Penulis : Wawan Minggu, 09 April 2017 KRAKSAAN - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan (Dispend...
Minggu, 09 April 2017
KRAKSAAN - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) sedang melakukan pendataan anak usia 7 hingga 21 tahun yang masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk kembali ke sekolah.
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Solikin mengungkapkan bahwa sesuai dengan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Provinsi Jawa Timur, angka anak usia sekolah yang tidak sekolah di Kabupaten Probolinggo mencapai 24.697 anak. Sementara di Jawa Timur mencapai 338.488 anak, sehingga rata-rata angka ATS kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai 10.223 anak.
“Angka anak usia sekolah tetapi tidak sekolah di Kabupaten Probolinggo rata-rata mencapai 1.030 anak. Ada sedikitnya 8 kecamatan yang berada di atas angka rata-rata. Tertinggi berada di Kecamatan Krucil sebesar 2.093 anak. Disusul Tiris sebesar 1.931 anak dan Tongas sebesar 1.874 anak,” katanya.
Menurut Solikin, ATS ini nantinya akan didata, ditelusuri dan ditemukan untuk diajak kembali ke sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Pendataan ini akan terbagi dalam identifikasi awal, pemantapan, verifikasi dan penetapan data serta finalisasi data untuk selanjutnya update ke data pokok dikmas. “Targetnya 50% dapat ditampung di program kesetaraan dan kursus atau pelatihan,” jelasnya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan jelas Solikin, nantinya ada 5 (lima) kemungkinan output penelusuran. Yakni, teridentifikasi ATS telah kembali ke sekolah formal, teridentifikasi ATS telah tertangani di sekolah non formal, teridentifikasi mobilisasi/pindah tempat tinggal ATS atau data eror, teridentifikasi ATS yang akan kembali ke sekolah formal dan teridentifikasi ATS yang akan ditangani di sekolah non formal.
“Dari 24.697 ATS di Kabupaten Probolinggo, hasil pendataan sementara mencapai 4.107 ATS. Kalau sudah ditemukan nantinya akan dibujuk untuk kembali ke sekolah. Setelah masuk baru dimasukkan ke Dapodik sekolah masing-masing,” tegasnya.
Solikin menegaskan nantinya ATS yang mau kembali ke sekolah akan masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Implementasi PIP merupakan kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sekaligus untuk mendorong implementasi pendidikan wajib belajar 12 tahun. Sebagai upaya peningkatan akses anak usia 7-21 tahun mendapat layanan pendidikan.
“Salah satu tujuan dari PIP adalah menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah. Bantuan PIP ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah,” pungkasnya. (wan/why)


COMMENTS