Penulis : Wawan Bromo FM Jum'at, 07 April 2017 PROBOLINGGO - Selama 30 hari ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Ja...
Jum'at, 07 April 2017
PROBOLINGGO - Selama 30 hari ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur akan melihat dan melakukan fungsinya sebagai pengawas terkait administrasi keuangan di Kabupaten Probolinggo. Oleh karena itu, Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menginstruksikan kepada semua pejabat untuk betul-betul mempersiapkan dengan agenda interm BPK RI.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tantri dalam rapat koordinasi (rakor) persiapan pemeriksaan rinci oleh BPK RI atas LKPD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2016 usai pelantikan 170 pejabat eselon III, IV dan fungsional di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Jum’at (7/4/2017).
“Selama 30 hari ke depan, kurangi kegiatan di luar Kabupaten Probolinggo agar betul-betul siap apabila BPK mengharapkan kehadirannya dan data-data pendukung supaya siap diperiksa oleh BPK,” ujarnya.
Bupati Tantri menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mendengar lagi ketika BPK hadir di kantornya, pejabatnya tidak ada di tempat dengan alasan menghadap Bupati. “Jangan sampai pejabatnya hilang ketika ada BPK ke kantornya. Hal tersebut merupakan bentuk tidak bertanggung jawab atas amanahnya,” jelasnya.
Menurut Bupati Tantri, di setiap kantor sudah ada Pengguna Anggaran (PA), Bendahara, PPK, PPTK dan lain sebagainya. Oleh karena itu, penganggaran dan penggunaannya harus diketahui oleh semuanya. “Jangan sampai bawahan tidak tahu terkait penggunaan anggaran. Sebab hal itu sangat memalukan,” terangnya.
Bupati Tantri menyampaikan bahwa ada 700 kepala sekolah di 24 kecamatan yang menerima alokasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sehingga kepala sekolah diminta untuk mempersiapkan semua data yang diperlukan oleh BPK.
“Jalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan data-data yang disajikan dan dibutuhkan oleh BPK,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri menegaskan bahwa mulai tahun ini pola pemeriksaan yang dilakukan berbeda dengan sebelumnya. Dimana sebelumnya data melalui Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD). Tetapi tahun ini BPK datang dan terjun langsung kepada perangkat daerah.
“Mudah-mudahan dengan komunikasi yang sudah kita jalin bersama ini, bisa mendapatkan opini terbaik untuk Pemkab Probolinggo. Sehingga mampu mempertahan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” harapnya. (wan/why)


COMMENTS