Penulis : Wawan Bromo FM Jum'at , 21 April 2017 BANTARAN - Untuk memulai tugas di tempat barunya, Cabang Dinas Pendidikan (Disp...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jum'at , 21 April 2017
BANTARAN - Untuk memulai tugas di tempat barunya, Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Kecamatan Bantaran menggelar serah terima jabatan (sertijab) kepala SD di aula Cabang Dispendik Kecamatan Bantaran, Rabu (19/4/2017).
Dalam mutasi beberapa waktu lalu, ada 9 (sembilan) kepala desa yang mendapatkan tugas baru. Yakni, Kepala SDN Patokan I Kamdani promosi menjadi Pengawas SD di Cabang Dispendik Kecamatan Kuripan dan Kepala SDN Patokan I diganti Alimudin dari SDN Wonoasri I Kecamatan Kuripan.
Kemudian, Kepala SDN Patokan III H. Ibnu Sa'ad mutasi ke SDN Kedungrejo III, Kepala SDN Kedungrejo III Lilik Sudriana mutasi ke SDN Kropak II, Kepala SDN Kropak II Radi
mutasi ke SDN Karanganyar I, Kepala SDN Karanganyar I Umik Fitnawati mutasi ke SDN Legundi I, Kepala SDN Kramat Agung II Mochamad Toha Ismanto mutasi ke SDN Besuk I, Kepala SDN Bantaran III diganti oleh Purnowo Widi dari SDN Sumberkledung II Kecamatan Tegalsiwalan dan Kepala SDN Bantaran III Puji Harsono mutasi ke SDN Patokan III.
Dalam sambutannya Kepala Cabang Dispendik Kecamatan Bantaran Aries Susilo menyampaikan ucapan selamat kepada semua kepala sekolah yang telah dikukuhkan oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE untuk menduduki jabatan baru.
“Ini suatu amanah sekaligus nikmat yang wajib disyukuri oleh kepala sekolah yang telah dilantik. Semoga di tempat yang baru dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Menurut Aries, di dalam sertijab, dikandung maksud adanya serah terima jabatan disertai adanya penyerahan memori dari pejabat lama kepada pejabat yang baru. Semua yang ada di sekolah dan menjadi milik sekokah tidak satupun boleh dibawa pejabat lama.
“Semua yang menjadi milik sekolah wajib diserahkan kepada pejabat yang baru meliputi tenaga guru, TU, penjaga (man), keuangan (money), sarana dan prasarana (material) dan dokumen,” jelasnya.
Aries mengingatkan, khususnya bagi pejabat yang baru, umumnya kepada semua kepala sekolah. Di dalam jabatan kepala sekolah melekat tugas pokok dan fungsi yang wajib dilaksanakan meliputi administrasi, supervisi, kepemimpinan dan tugas tambahan dari atasan langsung.
“Selamat melaksanakan tugas baru, semoga amanah, barokah, selalu mendapatkan bimbingan dari Allah SWT serta mampu membuat perubahan pendidikan di Kecamatan Bantaran menjadi lebih baik,” pungkasnya. (wan/why)
Jum'at , 21 April 2017
BANTARAN - Untuk memulai tugas di tempat barunya, Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Kecamatan Bantaran menggelar serah terima jabatan (sertijab) kepala SD di aula Cabang Dispendik Kecamatan Bantaran, Rabu (19/4/2017).
Dalam mutasi beberapa waktu lalu, ada 9 (sembilan) kepala desa yang mendapatkan tugas baru. Yakni, Kepala SDN Patokan I Kamdani promosi menjadi Pengawas SD di Cabang Dispendik Kecamatan Kuripan dan Kepala SDN Patokan I diganti Alimudin dari SDN Wonoasri I Kecamatan Kuripan.
Kemudian, Kepala SDN Patokan III H. Ibnu Sa'ad mutasi ke SDN Kedungrejo III, Kepala SDN Kedungrejo III Lilik Sudriana mutasi ke SDN Kropak II, Kepala SDN Kropak II Radi
mutasi ke SDN Karanganyar I, Kepala SDN Karanganyar I Umik Fitnawati mutasi ke SDN Legundi I, Kepala SDN Kramat Agung II Mochamad Toha Ismanto mutasi ke SDN Besuk I, Kepala SDN Bantaran III diganti oleh Purnowo Widi dari SDN Sumberkledung II Kecamatan Tegalsiwalan dan Kepala SDN Bantaran III Puji Harsono mutasi ke SDN Patokan III.
Dalam sambutannya Kepala Cabang Dispendik Kecamatan Bantaran Aries Susilo menyampaikan ucapan selamat kepada semua kepala sekolah yang telah dikukuhkan oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE untuk menduduki jabatan baru.
“Ini suatu amanah sekaligus nikmat yang wajib disyukuri oleh kepala sekolah yang telah dilantik. Semoga di tempat yang baru dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Menurut Aries, di dalam sertijab, dikandung maksud adanya serah terima jabatan disertai adanya penyerahan memori dari pejabat lama kepada pejabat yang baru. Semua yang ada di sekolah dan menjadi milik sekokah tidak satupun boleh dibawa pejabat lama.
“Semua yang menjadi milik sekolah wajib diserahkan kepada pejabat yang baru meliputi tenaga guru, TU, penjaga (man), keuangan (money), sarana dan prasarana (material) dan dokumen,” jelasnya.
Aries mengingatkan, khususnya bagi pejabat yang baru, umumnya kepada semua kepala sekolah. Di dalam jabatan kepala sekolah melekat tugas pokok dan fungsi yang wajib dilaksanakan meliputi administrasi, supervisi, kepemimpinan dan tugas tambahan dari atasan langsung.
“Selamat melaksanakan tugas baru, semoga amanah, barokah, selalu mendapatkan bimbingan dari Allah SWT serta mampu membuat perubahan pendidikan di Kecamatan Bantaran menjadi lebih baik,” pungkasnya. (wan/why)


COMMENTS