Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 23 Maret 2017 KRAKSAAN - Sebagai upaya penguatan pendidikan karakter, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabu...
Kamis, 23 Maret 2017
KRAKSAAN - Sebagai upaya penguatan pendidikan karakter, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo membuat program Jaksa Masuk Sekolah di beberapa sekolah tingkat SMP negeri/swasta di Kabupaten Probolinggo.
Rabu (22/3/2017), program Jaksa Masuk Sekolah ini dilaksanakan di SMPN 1 Kraksaan. Selain dari Dispendik Kabupaten Probolinggo, kegiatan ini dihadiri oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Sebelum diberikan sosialisasi dalam program Jaksa Masuk Sekolah, terlebih dahulu dilakukan apel bersama yang diikuti oleh 200 orang siswa. Dilanjutkan sosialisasi dengan peserta 50 anak dan beberapa kepala sekolah sekitar SMPN 1 Kraksaan.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program nasional untuk memberikan informasi dan sosialisasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jaksa. Serta memberikan suatu informasi terkait perkara-perkara yang terjadi pada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah tingkat SMP. Salah satunya dampak penyalahgunaan teknologi informasi,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dispendik Kabupaten Probolinggo Priyo Siswoyo.
Menurut Priyo, kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman informasi terkait dampak positif dan negatifnya dalam penggunaan teknologi informasi. Diharapkan para siswa ini mendapatkan informasi dan pengetahuan sehingga mereka daoat memilah-milah menghadapi derasnya informasi yang bersifat negatif, khususnya memberikan penguatan karakter.“Hal ini penting karena pada usia mereka sangat labil dan ingin mencari jati diri,” tegasnya.
Priyo menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan informasi tupoksi kejaksaan . Selain dampak teknologi informasi, dalam kesempatan tersebut juga diberikan materi tentang narkoba. Sementara untuk guru-guru diberikan materi saber pungli dan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk membentuk karakter anak didik. Dimana para siswa diberikan materi agar bisa memfilter penggunaan informasi teknologi. Sebab jika terjadi pelanggaran informasi teknologi maka akan masuk ke ranah hukum,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini Priyo mengharapkan siswa dan siswi SMP dapat memahami penggunaan teknologi informasi, terutama yang berkaitan dengan dampak positif dan negatifnya. Sehingga anak bisa memilah dan memilih sekaligus memfilter informasi yang diterimanya.
“Setidaknya siswa dan siswi SMP mampu menghindari dan mencari solusi terkait informasi negatif agar tidak terjerumus kepada persoalan hukum. Sebab sebenarnya teknologi itu dampaknya sangat bagus asalkan digunakan dengan baik,” pungkasnya. (wan/why)


COMMENTS