Penulis : Wawan Bromo FM Rabu, 15 Maret 2017 PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mik...
Rabu, 15 Maret 2017
PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memberikan sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Satuan Petugas (Satgas) Investasi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Paseban Sena Ballroom Hotel & Restaurant Probolinggo, Rabu (15/3/2017).
Kegiatan yang diikuti oleh 75 orang peserta terdiri dari anggota TPAKD dan koperasi potensi mengakses program KUR ini dihadiri narasumber yang berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Usaha Koperasi dan Fasilitasi Permodalan Eduard Nahumury mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai pemberdayaan ekonomi di Kabupaten Probolinggo. Sekaligus sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaku koperasi.
“Sesuai dengan Undang-undang koperasi, koperasi yang baik harus melayani seluruh anggotanya dan jangan melayani orang di luar koperasi. Sebab kalau sudah di luar koperasi, maka nantinya sudah bukan koperasi lagi tetapi berubah menjadi LKM (Lembaga Keuangan Mikro),” katanya.
Lebih lanjut Edo mengharapkan agar TPAKD ini bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo. Terkait KUR, agar pelaku ekonomi terkait UKM bisa terfasilitasi melalui dana KUR. “Dimana perbankan bisa memberikan informasi yang jelas tentang cara mengakses KUR,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Santiyono mengungkapkan bahwa program percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu mendapat prioritas perhatian bersama untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat di daerah.
“Harapan ini sejalan dengan keinginan Ibu Bupati Probolinggo untuk memperkuat ekonomi daerah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dibentuklah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tim ini nantinya akan menggalang kerja sama di antara berbagai elemen di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Santiyono, potensi sumber dana di Kabupaten Probolinggo akan dioptimalkan untuk memperluas penyediaan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM dan pengusaha pemula di Kabupaten Probolinggo.
“Selain fokus untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah, TPKAD dan tim monev pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga terus mengupayakan perluasan pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan-pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka pendek, menengah dan panjang,” jelasnya.
Santiyono menegaskan TPAKD dan tim monev KUR merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di Kabupaten Probolinggo dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi disertai mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Pembentukan TPAKD dan tim monev KUR merupakan upaya nyata untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat serta sebagai dukungan untuk pembangunan ekonomi daerah dan pembuatan sektor ekonomi komunitas antara lain melalui pemberdayaan UMKM sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan partisipatif,” terangnya.
Lebih lanjut Santiyono menambahkan bahwa kerawanan maraknya investasi bodong membuat resah masyarakat dan mendorong Pemkab Probolinggo serta dinas terkait untuk membentuk kelompok kerja tersebut.
“Jika dipetakan, setidaknya ada tiga faktor yang membuat masyarakat terjerat atau tertipu investasi ilegal. Yakni, literasi keuangan yang masih rendah, masyarakat belum memahami bagaimana cara menyampaikan aduan apabila merasa dirugikan serta masyarakat banyak tergiur oleh iming-iming yang ditawarkan lembaga jasa keuangan ilegal ini,” pungkasnya. (wan/why)


COMMENTS