Pnulis : Wawan Bromo FM Selasam, 21 Maret 2017 DRINGU – Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Wanita An-Nuriyah Desa Pabean K...
Selasam, 21 Maret 2017
DRINGU – Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Wanita An-Nuriyah Desa Pabean Kecamatan Dringu, Minggu (19/3/2017) malam menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016. Kegiatan yang digelar di kediaman Pengawas KSPPS Wanita An-Nuriyah Umu Fatmah merupakan RAT pertama sejak dibentuk tahun 2016 lalu.
RAT yang diikuti oleh 44 orang pengurus dan anggota KSPPS Wanita An-Nuriyah ini dihadiri oleh Kasi Penyuluhan dan SDM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Josef Teguh Sulaksono. RAT ini dipimpin langsung oleh Ketua KSPPS Wanita An-Nuriyah Hartatik.
Pengawas KSPPS Wanita An-Nuriyah Hartati Sulistyowati Suyoko mengungkapkan RAT ini merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggota sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi, terutama pasal 30 tentang RAT.
“Sesuai dengan kesepakatan semua pengurus dan anggota karena koperasinya masih pemula, maka SHU tetap masuk dan disimpan kembali sebagai tambahan modal koperasi,” katanya.
Menurut Hartati, KSPPS Wanita An-Nuriyah bergerak dalam bidang simpan pinjam untuk anggota dalam hal pengelolaan usaha produktif dengan mengurangi kebutuhan konsumtif. “Awalnya bunga yang diberikan adalah 0,5%, tetapi dalam RAT kemarin disepakati bunganya naik menjadi 1% dengan pinjaman maksimal Rp 2 juta,” jelasnya.
Melalui RAT ini Hartati mengharapkan agar ke depan anggota KSPPS Wanita An-Nuriyah bisa tetap memegang komitmen jika memang meminjam untuk 10 kali angsuran, maka tetap 10 kali angsuran. Karena semua itu juga untuk kemajuan perkembangan koperasi sendiri.
“Tahun berikutnya diharapkan sebelum RAT harus ada pendahuluan RAPB (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja) dengan tujuan sebagai pedoman awal pengurus menjalankan kinerjanya, sehingga program kinerja koperasi bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (wan/why)


COMMENTS