Penulis: Mujiono Senin, 13 Maret 2017 PROBOLINGGO - Dalam rangka meningkatkan tali silaturahim dan komunikasi dengan para kepala de...
Senin, 13 Maret 2017
PROBOLINGGO - Dalam rangka meningkatkan tali silaturahim dan komunikasi dengan para kepala desa, Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi suaminya Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si menggelar rapat koordinasi (rakor) sekaligus audiensi dengan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo, Senin (13/3/2017) di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Heri Sulistyanto, Kepala Kesbangpol Aguk Mukson, Kabag Pemerintahan Edy Suryanto dan Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo Nurul Huda bersama segenap pengurus.
Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo Nurul Huda mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjalin hubungan dengan semua kepala desa (kades) serta mempererat hubungan antar kepala desa supaya dapat meningkatkan kinerja dalam proses pembangunan di desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di desanya.
“Semua yang sudah disampaikan Ibu Bupati dan Pak Hasan mudah-mudahan nantinya bisa menjadi acuan serta motivasi bagi para kepala desa dalam melaksanakan pembangunan dan peningkatan dalam melayani masyarakat kedepannya,” katanya.
Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menjelaskan bahwa pembentukan tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) dari lintas sektor pemerintah dan Forkopimda dilakukan untuk mencegah permasalahan yang membuat resah masyarakat. “Sehingga pemerintah desa harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan kerjanya dengan baik sesuai dengan aturan perundang undangan,” ungkapnya.
Pada prinsipnya jelas Bupati Tantri, membina anak buah dalam melaksanakan kesalahan (pungli) wajib diberikan teguran atau peringatan sampai tiga kalinya. “Kalau masih tetap melaksanakan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat, haruslah diberikan tindakan yang tegas dan dilanjutkan untuk diserahkan pihak yang berwajib dengan proses hukum,” jelasnya.
Sementara suami Bupati Probolinggo selaku anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin M.Si menghimbau tentang perlu jalinan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan anggota Forkopimda. “Dimana tujuannya tidak menimbulkan kesalahpahaman. Apdesi mempunyai peran untuk mengatasi permasalahan tersebut dan kepala desa harus membela rakyat demi kesejahteraan rakyatnya,” pungkasnya. (y0n/why)


COMMENTS