Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 16 Maret 2017 BANYUANYAR – Sedikitnya 15 orang kader posyandu di Kecamatan Banyuanyar mendapatkan pela...
Kamis, 16 Maret 2017
BANYUANYAR – Sedikitnya 15 orang kader posyandu di Kecamatan Banyuanyar mendapatkan pelatihan Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Selasa dan Rabu (14-15/3/2017).
Pelatihan yang digelar di Puskesmas Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar ini menghadirkan narasumber petugas gizi dan bidan puskesmas yang sudah pernah dilatih pelatihan PMBA tingkat Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Moch. Asjroel Sjakrie mengatakan pemenuhan gizi merupakan hak dasar anak. Salah satu upaya untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan kesepakatan internasional seperti Konvensi Hak Anak (Komisi Hak Azasi Anak PBB, 1989, Pasal 24), adalah memberikan makanan yang terbaik bagi anak usia di bawah 2 tahun.
“Untuk mencapai hal tersebut, Strategi Nasional Peningkatan Pemberian ASI dan MP-ASI merekomendasikan pemberian makanan yang baik dan tepat bagi bayi dan anak 0-24 bulan. Yakni, mulai menyusu dalam 1 jam setelah lahir, pemberian ASI eksklusif sampai usia 6 bulan, memberikan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) mulai usia 6 bulan dan meneruskan pemberian ASI sampai usia 2 tahun atau lebih,” katanya.
Menurut Asjroel, menyusui secara eksklusif selama 6 bulan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka penurunan angka kematian bayi di Indonesia. Kebutuhan gizi bayi untuk pertumbuhan dan perkembangan yang optimal sampai usia 6 bulan cukup dipenuhi hanya dari ASI saja. “Karena ASI mengandung semua zat gizi dan cairan yang dibutuhkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan gizi selama 6 bulan kehidupan,” terangnya.
Asjroel menegaskan pemberian makan yang terlalu dini dan tidak tepat mengakibatkan banyak anak yang menderita kurang gizi. Untuk itu perlu dilakukan pemantauanpertumbuhan sejak lahir secara rutin dan berkesinambungan.
“Fenomena “gagal tumbuh” atau growth faltering pada anak Indonesia mulai terjadi pada usia 4-6 bulan ketika bayi diberi makanan selain ASI dan terus memburuk hingga usia 18-24 bulan. Hasil Riskesdas 2013 menunjukkan 19,6% balita di Indonesia yang menderita gizi kurang (BB/U <-2 Z-Score) dan 37,2% termasuk kategori pendek (TB/U <- 2 Z-Score),” jelasnya.
Sementara Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Sutilah mengungkapkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kader posyandu dalam mendukung Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) dan memberikan konseling kepada ibu yang mengalami kesulitan dalam PMBA.
“Peranan petugas kesehatan yang terampil sangat besar untuk mendukung keberhasilan dalam Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA). Sehingga berdasarkan kepentingan tersebut pelatihan PMBA bagi kader posyandu kiranya diperlukan di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Sutilah, MP-ASI mulai diberikan sejak bayi berumur 6 bulan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi dan anak selain dari ASI. MP-ASI yang diberikan dapat berupa makanan berbasis pangan lokal. Pemberian MP-ASI berbasis pangan lokal dimaksudkan agar keluarga dapat menyiapkan MP-ASI yang sehat dan bergizi seimbang bagi bayi dan anak 6-24 bulan di rumah tangga sekaligus sebagai media penyuluhan.
“Setiap keluarga yang mempunyai bayi dan anak usia 6-24 bulan hendaknya mempunyai pengetahuan tentang Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), agar mampu memberikan ASI ekslusif dan menyiapkan MP-ASI yang sesuai di masing-masing keluarga,” pungkasnya. (wan/why)


COMMENTS