Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Tiga Anak Buah Dimas Kanjeng Dituntut Seumur Hidup

Penulis : Dimaz Bromo FM Kamis, 23 Februari 2017 KRAKSAAN - Tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan di lingkungan padepokan Dimas Kanj...

Penulis : Dimaz Bromo FM
Kamis, 23 Februari 2017



KRAKSAAN - Tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan di lingkungan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolingg, Kamis (23/2/2017) sore. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, ketiganya tidak hanya bertindak sebagai eksekutor, namun juga merencanakan pembunuhan.

Tujuh terdakwa dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah, menjalani sidang lanjutan. Dalam tuntutan yang dibacakan bergantian, JPU Kejari Kabupaten Probolinggo menuntut tiga terdakwa seumur hidup.

Dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, tiga terdakwa masing-masing Wahyu Wijaya, Kurniadi dan Wahyudi dituntut hukuman seumur hidup. Sedangkan Ahmad Suryono dituntut hukuman 10 tahun penjara.

Sementara dalam perkara pembunuhan Ismail Hidayah, satu terdakwa yang dituntut seumur hidup adalah Wahyu Wijaya. Empat terdakwa lain yakni Ahmad Suryono dituntut 12 tahun penjara, Mishal Budianto 15 tahun penjara, Tukijan 20 tahun penjara dan Suari 15 tahun penjara.

Dalam perkara pembunuhan dua mantan Sultan Padepokan Dimas Kanjeng tersebut, Wahyu Wijaya dan Ahmad Suryono menjadi terdakwa ganda. Adapun variasi tuntutan dikarenakan peran para terdakwa berbeda-beda.

Tuntutan seumur hidup diajukan karena tiga terdakwa tidak hanya menjadi eksekutor, namun juga merencanakan pembunuhan berencana. Adapun terdakwa lain sifatnya hanya membantu tindak pembunuhan. “Mereka punya peran berbeda, ada yang aktif, pasif dan ada yang menjadi eksekutor,” kata Januardi Jakhsa Negara, salah satu JPU.

Namun, tuntutan terhadap ketujuh terdakwa dinilai tidak proporsional oleh tim kuasa hukum. JPU dinilai telah mengabaikan fakta persidangan, bahkan Suari yang dijadikan justice colaborator juga dituntut tinggi.

“Kami kecewa dengan penuntut umum pada hari ini, dalam waktu lama tiga minggu ternyata tuntutannya diluar kewajaran dalam arti tidak memperhatikan fakta-fakta persidangan, hanya berasumsi berdasarkan BAP yang dibuat dalam paksaan,” ujar kuasa hukum tujuh terdakwa Muhamad Sholeh.

Sidang pembelaan atau pledoi dari terdakwa rencananya akan digelar pada Selasa 7 Maret 2017. Agenda sidang dikebut karena masa tahanan para terdakwa di Rutan Kelas IIB Kraksaan habis pada 26 Maret 2017 mendatang. (maz/ast)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Tiga Anak Buah Dimas Kanjeng Dituntut Seumur Hidup
Tiga Anak Buah Dimas Kanjeng Dituntut Seumur Hidup
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj00vSY4bQ-a8U8UNEHpUEYA78YLh0LHK_YULvCXJI-qddmS9Jk34mfB_atpG6_iAwsHnl3Hrjm6palq966h1w6VDCaSEpn00CpmGoiY32uuC-EB29aotlX9uvSdkilM3xPJ0-Y4T4XQQqG/s1600/Tiga+Anak+Buah+Dimas+Kanjeng+Dituntut+Seumur+Hidup.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj00vSY4bQ-a8U8UNEHpUEYA78YLh0LHK_YULvCXJI-qddmS9Jk34mfB_atpG6_iAwsHnl3Hrjm6palq966h1w6VDCaSEpn00CpmGoiY32uuC-EB29aotlX9uvSdkilM3xPJ0-Y4T4XQQqG/s72-c/Tiga+Anak+Buah+Dimas+Kanjeng+Dituntut+Seumur+Hidup.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2017/02/tiga-anak-buah-dimas-kanjeng-dituntut.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2017/02/tiga-anak-buah-dimas-kanjeng-dituntut.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy