Penulis : Dimaz Bromo FM Selasa, 14/02/2017 TEGALSIWALAN - Korban penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Sudirman, 44, w...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Selasa, 14/02/2017
TEGALSIWALAN - Korban penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Sudirman, 44, warga Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, semakin banyak. Sampai Senin (13/2/2017), tercatat ada 3 korban yang melapor ke Polsek Tegalsiwalan.Kapolsek Tegalsiwalan AKP Jamal mengatakan, pada 8 Februari 2017, ada korban yang melapor atas nama Holip, 36, warga Desa Sumberdawe, Kecamatan Maron. Serta, Adam, 61, warga Desa Kerpangan, Kecamatan Leces. “Dua korban itu melaporkan pada hari yang sama. Pada Rabu 8 Februari 2017,” ujarnya.
Menurut Jamal, Adam mengaku tertipu Rp 16.800.000. Sedangkan, Holip Rp 5.800.000. Nilai kerugian kedua korban ini memang jauh dibanding korban sebelumnya, Muzammil.
Warga Desa Pandean, Kecamatan Paiton itu mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 58 juta. “Kami terus melakukan pengembangan. Khawatir masih ada korban yang belum melaporkan,” ujarnya.
Karenanya, pihaknya mengimbau warga yang merasa menjadi korban Sudirman, untuk segera melapor ke Polsek Tegalsiwalan. Diketahui, sebelumnya Muzammil melaporkan tersangka ke Polsek Tegalsiwalan karena sudah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Karenanya, Polsek Tegalsiwalan memanggil Sudirman untuk diperiksa.
Tapi, yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Akhirnya, Kamis (2/2/2017) lalu, polisi mengamankan Sudirman secara paksa. Sejak saat itu, polisi terus melakukan pengembangan. Ternyata, selain Muzammil, ada dua korban lain yang melapor telah menjadi korban pria yang mengaku di panggil Gus Iqbal itu.
“Saat penangkapan, pelaku tidak ada di rumahnya. Saat itu, pelaku berada di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan. Memang pelaku tidak betah di rumahnya,” ujar Jamal. (maz/ast)


COMMENTS