Penulis : Wawan Bromo FM Senin, 27/02/2017 PROBOLINGGO – Nilai sejarah Pendopo Bupati Probolinggo yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kota ...
Penulis : Wawan Bromo FM
Senin, 27/02/2017
PROBOLINGGO – Nilai sejarah Pendopo Bupati Probolinggo yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, jelas sangat tinggi. Keberadaan pendopo tersebut sudah 206 tahun atau dua abad lebih. Karena memiliki nilai sejarah yang tinggi itulah, pendopo yang kini berfungsi sebagai rumah dinas bupati itu, tidak akan dipindah.
Meskipun, pusat pemerintahan di Kabupaten Probolinggo saat ini telah dipindah ke Kota Kraksaan sebagai ibukota Kabupaten Probolinggo, anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si yang pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Probolinggo mengatakan, tidak ada rencana memindahkan pendopo ke Kota Kraksaan.
“Sudah ada 35 bupati yang telah tinggal di pendopo ini. Artinya, sebelum paripurna atau masa jabatanya habis, maka bupati tinggal dan berada di rumah dinas ini,” ujar suami Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE ini.
Selain alasan sejarah, pendopo yang merupakan ikon, juga sebagai penanda Probolinggo kala belum dipecah secara administrasi. “Pendopo adalah ikon yang keberadaannya harus dipertahankan. Karena, keberadaannya sudah ada sejak Kiai Jojolelono (bupati pertama, Red) pada tahun 1746-1768,” terangnya.
Karenanya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), pendopo tidak masuk dalam rencana pemindahan ke Kota Kraksaan. “Tidak ada keinginan ataupun upaya untuk memindahkan pendopo ke tempat lain. Karena pendopo ini memiliki nilai sejarah tersendiri,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, di pendopo tersebut terdapat beberapa bangunan yang fungsinya berbeda. Seperti pendopo sendiri yang berfungsi untuk menggelar acara. Kemudian ruang pringgitan yang berfungsi untuk penyambutan tamu. Sementara, ruang induk menjadi tempat tinggal bupati dan keluarganya. (wan/why)
Meskipun, pusat pemerintahan di Kabupaten Probolinggo saat ini telah dipindah ke Kota Kraksaan sebagai ibukota Kabupaten Probolinggo, anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si yang pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Probolinggo mengatakan, tidak ada rencana memindahkan pendopo ke Kota Kraksaan.
“Sudah ada 35 bupati yang telah tinggal di pendopo ini. Artinya, sebelum paripurna atau masa jabatanya habis, maka bupati tinggal dan berada di rumah dinas ini,” ujar suami Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE ini.
Selain alasan sejarah, pendopo yang merupakan ikon, juga sebagai penanda Probolinggo kala belum dipecah secara administrasi. “Pendopo adalah ikon yang keberadaannya harus dipertahankan. Karena, keberadaannya sudah ada sejak Kiai Jojolelono (bupati pertama, Red) pada tahun 1746-1768,” terangnya.
Karenanya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), pendopo tidak masuk dalam rencana pemindahan ke Kota Kraksaan. “Tidak ada keinginan ataupun upaya untuk memindahkan pendopo ke tempat lain. Karena pendopo ini memiliki nilai sejarah tersendiri,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, di pendopo tersebut terdapat beberapa bangunan yang fungsinya berbeda. Seperti pendopo sendiri yang berfungsi untuk menggelar acara. Kemudian ruang pringgitan yang berfungsi untuk penyambutan tamu. Sementara, ruang induk menjadi tempat tinggal bupati dan keluarganya. (wan/why)


COMMENTS