Penulis : Wawan Bromo FM Selasa, 07 Februari 2017 KRAKSAAN – Selama kurun waktu Januari-Desember 2016, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)...
Penulis : Wawan Bromo FM
Selasa, 07 Februari 2017
Selasa, 07 Februari 2017
KRAKSAAN – Selama kurun waktu Januari-Desember 2016, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo berhasil mengumpulkan dana Zakat Infaq dan Sodakoh (ZIS) sebesar Rp 1.210.082.123. Terdiri dari zakat sebesar Rp 483.036.900 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 727.045.223.Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo Ahmad Muzammil. Menurutnya selama kurun waktu yang sama, dana ZIS sebesar Rp 929.562.459 sudah disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Meliputi zakat sebesar Rp 303.944.238 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 625.618.221.
“Dengan demikian, saldo keseluruhan dana ZIS hingga akhir Desember 2016 mencapai Rp 280.519.664 dengan rincian zakat sebesar Rp 179.092.662 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 101.427.002,” katanya.
Menurut Muzammil, ada beberapa kendala yang menyulitkan petugas UPZ (Unit Pengumpul Zakat) SKPD melakukan pengumpulan dana ZIS. “Salah satunya karena belum adanya ikatan aturan kepada semua muzakki untuk membayar zakat di Baznas,” jelasnya.
Muzammil menambahkan, selama ini ternyata masih banyak masyarakat terkesan malah berlomba-lomba memberikan infaq/shadaqah daripada zakatnya. Sehingga perolehan infaq/shadaqah selalu lebih besar daripada zakat. Namun hal ini tidak akan berlaku lagi setelah nantinya ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat.
“Semoga dengan adanya Perda Pengelolaan Zakat, perolehan zakat di Kabupaten Probolinggo bisa meningkat. Di mana semua muzakki baik di lingkungan pemerintah daerah maupun swasta bisa membayar zakat di Baznas. Termasuk zakat pertanian,” harapnya. (wan/fie)


COMMENTS