Penulis : Dimaz Bromo FM Minggu, 29 Januari 2017 TONGAS – Sebuah sedan hitam nopol AA 8319 PK terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Minggu, 29 Januari 2017
Minggu, 29 Januari 2017
TONGAS – Sebuah sedan hitam nopol AA 8319 PK terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Tongas, Sabtu (28/1/2017). Sedan yang dikemudikan Hermanto, 25, warga Jember itu nyemplung di sawah warga. Sebelumnya, sopir banting setir untuk menghindari kecelakaan dengan sepeda motor yang ada di depannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30. Diketahui, sedan tersebut dalam perjalanan dari Jogjakarta menuju Jember. Ada lima orang di dalam sedan tersebut. Selain Hermanto, ada Ibnu Aji, 23; Muhammad Rizky, 22; Idris Ali, 21; dan Muhammad Rosi, 21.
Kelimanya warga Desa/Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Padahal, kondisi sedang mengalami kerusakan di beberapa bagian. Menurut Hermanto, ia mengemudikan sedan tersebut dari arah barat ke timur. Saat itu dari arah belakang ada pengendara motor.
“Saya tidak jelas sepeda motor apa, pengemudinya sendirian,” terangnya. Motor kemudian menyalip sedan dari sisi kiri, dan langsung ke kanan tepat di depan sedan tersebut. Karenanya, Hermanto lantas reflek dengan banting setir ke kanan.
“Saya tidak mengantuk, (sedan, Red) memang agak cepat. Tapi masih dalam ukuran standar, artinya tidak ngebut sampai melebihi 100 km/jam,” katanya. Karena reflek banting setir ke kanan, maka sedan tersebut langsung melebar melewati marka jalan tengah dan menabrak beberapa pohon pembatas, hingga nyemplung ke sawah.
“Untungnya mobil yang oleng tidak sampai berbalik. Untuk pengemudi motor sendiri, saya tidak tahu kemana,” imbuhnya. Ibnu Aji mengatakan, ia dan rekan-rekannya hendak pulang ke Jember. Mereka merupakan karyawan di perusahaan kayu yang ada di Jogjakarta.
“Kami disana (Jogjakarta, Red) kerja di perusahaan kayu. Rencananya mau pulang,” terangnya. Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Tongas, Bripka Breni Raharjo menjelaskan, peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal. Pihaknya menilang kendaraan, lantaran sopir tidak memiliki SIM.
“Untuk korban sendiri tidak ada. Namun karena pengemudi tidak memiliki SIM, maka dilakukan tindakan berupa penilangan. Kerugian materil diperkirakan di atas Rp 5 juta,” terangnya. (maz/ast)



COMMENTS