Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu, 11 Januari 2017 BANTARAN - Isu tentang kasus santet akhir-akhir ini makin marak di Kabupaten Probolinggo. ...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu, 11 Januari 2017
BANTARAN - Isu tentang kasus santet akhir-akhir ini makin marak di Kabupaten Probolinggo. Tuduhan ilmu santet itu salah satunya menimpa Jumaaton, warga Desa Kropak Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia dituduh oleh tetangganya sendiri yakni Urip Wahyudi.
Dari hasil deteksi dini intelijen Polres Probolinggo itulah kemudian Forkopimka Bantaran bersama perangkat Desa Kropak mengambil inisiatif untuk mempertemukan keduanya agar bisa dilakukan mediasi secara musyawarah. Mediasi itu dilaksanakan di rumah Kepala Desa Kropak H. Isyek, Selasa (10/1/2017) pagi.
Sebelumnya, salah satu tetangga Jomaaton sering menitipkan anaknya kepada istrinya yang masih berumur 20 bulan. Dari situ, Urip sempat menyampaikan kepada tetangganya agar tidak sering menitipkan anaknya kepada yang bersangkutan karena memiliki ilmu santet. Tuduhan itu sendiri disampaikan Urip sekitar bulan Oktober 2016 lalu.
Dari hasil musyawarah, pihak keluarga Urip mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada Jomaaton karena telah menuduhnya tanpa bukti. Jomaaton sendiri bersedia memaafkan Urip namun disertai dengan surat pernyataan bermaterai untuk mencegah terulangnya masalah yang serupa. (maz/ast)
Rabu, 11 Januari 2017
BANTARAN - Isu tentang kasus santet akhir-akhir ini makin marak di Kabupaten Probolinggo. Tuduhan ilmu santet itu salah satunya menimpa Jumaaton, warga Desa Kropak Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia dituduh oleh tetangganya sendiri yakni Urip Wahyudi.
Dari hasil deteksi dini intelijen Polres Probolinggo itulah kemudian Forkopimka Bantaran bersama perangkat Desa Kropak mengambil inisiatif untuk mempertemukan keduanya agar bisa dilakukan mediasi secara musyawarah. Mediasi itu dilaksanakan di rumah Kepala Desa Kropak H. Isyek, Selasa (10/1/2017) pagi.
Sebelumnya, salah satu tetangga Jomaaton sering menitipkan anaknya kepada istrinya yang masih berumur 20 bulan. Dari situ, Urip sempat menyampaikan kepada tetangganya agar tidak sering menitipkan anaknya kepada yang bersangkutan karena memiliki ilmu santet. Tuduhan itu sendiri disampaikan Urip sekitar bulan Oktober 2016 lalu.
Dari hasil musyawarah, pihak keluarga Urip mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada Jomaaton karena telah menuduhnya tanpa bukti. Jomaaton sendiri bersedia memaafkan Urip namun disertai dengan surat pernyataan bermaterai untuk mencegah terulangnya masalah yang serupa. (maz/ast)



COMMENTS