Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Disporaparbud Minta Operator Jip Bromo Taati Kesepakatan

Penulis : Dimas Bromo FM Sabtu, 21 Januari 2017 SUKAPURA – Operator jip wisata Gunung Bromo, tidak bisa lagi menarik tarif angkut p...

Penulis : Dimas Bromo FM
Sabtu, 21 Januari 2017
SUKAPURA – Operator jip wisata Gunung Bromo, tidak bisa lagi menarik tarif angkut pengunjung sesuka hati. Sebab, sudah ada kesepakatan tarif yang mulai berlaku pada tahun ini. Jika melanggar aturan tarif yang  telah disepakati, maka operator akan dicoret sebagai angkutan wisata Bromo.

Semua itu tertuang dalam surat kesepakatan yang disepakati oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Budaya (Disporaparbud), Forkopimka Sukapura serta pagayuban jip. Rapat yang digelar Kamis (19/1/2017) sore di Wisma Oecik ini dilakukan sebagai  tindak lanjut dari keluhan pengunjung terhadap operatof jip Bromo yang memainkan tarif angkut.

Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko membenarkan adanya kesepakatan itu. “Alhamdulillah, semua bisa kumpul dan membahas bersama. Akhirnya, telah disepakati tarif angkut wisata Bromo terbaru,” katanya, Sabtu (21/1/2017).

Sidik menjelaskan, dari pertemuan itu terungkap, selama ini belum ada tarif paten untuk angkutan wisata Bromo. Setelah adanya kesepakatn ini, maka semua operator wajib tunduk dan melaksanakan kesepakatan  tersebut.

“Kesepakatan tarif baru itu sudah ditandatangani bersama. Baik dari Forkopimka, paguyuban jip dan taft maupun  kuda,” terangnya. Selain itu, dikatakan Sidik, dalam surat kesepakatan bersama itu juga dijelaskan perihal  sanksinya.

Jika ditemukan operator angkut wisata Bromo yang nakal atau melanggar tarif, maka akan dikenai sanksi. Sanksi pertama, operator tidak boleh mengangkut penumpang wisata Bromo selama satu bulan. Jika kembali melanggar, maka dicabut atau dicoret sebagai angkutan wisata Bromo. Dalam artian, sudah tidak boleh jalan atau mengangkut penumpang  di wisata Bromo.

“Karena itu, pengunjung yang merasa ditipu, maka bisa melapor ke kantor pusat informasi pengunjung di Bromo,” terangnya. Sementara itu, Mat Aciz, ketua paguyuban jip Bromo mengatakan, pihaknya sudah lama menanti  kesepakatan penetapan tarif terbaru tersebut. (wan/trn)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Disporaparbud Minta Operator Jip Bromo Taati Kesepakatan
Disporaparbud Minta Operator Jip Bromo Taati Kesepakatan
http://probolinggokab.go.id/images/stories/tele/disporaparbud%20minta%20operator%20jip%20bromo%20taati%20kesepakatan.png
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2017/01/disporaparbud-minta-operator-jip-bromo.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2017/01/disporaparbud-minta-operator-jip-bromo.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy