Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Saksi Tak Mengira Mengubur Manusia

Penulis : Dimas Bromo FM Jum'at, 02 Desember  2016 KRAKSAAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taa...

Penulis : Dimas Bromo FM
Jum'at, 02 Desember  2016
KRAKSAAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Ismail Hidayah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Kamis (01/12/2016), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi sekaligus.

Saksi pertama, Sutopo, perangkat Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, yang dihadirkan untuk terdakwa Mishal Budianto. Saksi Sutopo pernah dihadirkan dalam persidangan untuk keempat terdakwa lainnya.

Sedangkan, saksi kedua Namin alias Sucip, asal Desa Bulujaran, Kecamatan Tegalsiwalan. Ia baru pertama kali dihadirkan untuk kelima terdakwa pembunuhan Ismail sekaligus. Yakni, terdakwa Mishal Budianto, Wahyu Wijaya, Suari, Achmad Suryono dan Tukijan.

Dalam sidang tersebut, saksi Sutopo mengaku mendapatkan uang Rp 19 juta dari terdakwa. Pertama kali, uang Rp 4 juta diberikan oleh tersangka Badrun (meninggal), sekitar 3 hari setelah korban Ismail dibunuh. Kemudian, tiga hari berikutnya, saksi Sutopo kembali mendapatkan uang Rp 5 juta dari tersangka Badrun.

Keterangan Sutopo dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebutkan, uang itu diberikan oleh Badrun supaya tidak tanya-tanya lagi soal kejadian malam hari menjelang penguburan korban Ismail. Tetapi, saksi Sutopo tidak mengetahui tersangka Badrun habis mengubur korban Ismail yang tewas dibunuh.

Kesaksian Sutopo, sama halnya kesaksian dalam sidang keempat terdakwa dua pekan sebelumnya. Setelah menerima uang itu, sekitar Februari 2016 kemarin, saksi Sutopo menemui Namin alias Sucip yang merupakan adik kandung tersangka Badrun.

Namun, saat itu Badrun sudah ada di Kalimantan. Sehingga, saat itu saksi Sutopo dan saksi Sucip pun menelpon Badrun. Dalam pembicaraan di telpon, tersangka Badrun menjanjikan akan memberikan uang dan diminta untuk menemui Mishal di Padepokan Dimas Kanjeng.

Kebetulan, Badrun pernah berjanji pada Sucip akan membangun rumah Sucip. Hingga akhirnya, kedua saksi mendatangi padepokan. Namun, Mishal tidak ada di padepokan saat itu. Keduanya pun mendatangi rumah Mishal yang berada di samping Pasar Wangkal, Gading.

Nah, saat itu Sutopo pun berkata pada Mishal, bagaimana ini Sahal (Mishal), masak Sucip hanya diberi bangkai mayatnya saja. Kalau ditanya polisi, bisa terbongkar semua. Hingga akhirnya, Mishal pun berjanji akan membicarakan lebih dulu.

Seminggu kemudian, saksi Sutopo dan Sucip mendatangi rumah Mishal. Nah, saat itu pengakuan saksi Sutopo ada terdakwa Mishal dan Wahyu yang menemui dan menyerahkan uang Rp 40 juta. Namun, saksi Sutopo diminta membuat surat pernyataan untuk tidak minta-minta uang lagi.

Selepas itu, saksi Sutopo dan Sucip pulang ke rumah Sutopo. Saat itu, Sutopo menerima Rp 10 juta dan Rp 30 juta diberikan pada saksi Sucip. Pengakuan saksi Sutopo, tidak melapor dugaan pembunuhan itu karena takut. Mengingat, pengakuan Badrun, mayat (Ismail) itu dibunuh orang-orang polisi dan TNI.

Seusai saksi Sutopo diperiksa, giliran saksi Sucip yang dihadirkan dalam sidang kelima terdakwa secara bersamaan. Saksi Sucip tidak bisa berbicara bahasa Indonesia. Akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk menggunakan petugas penerjemah.

Saksi Sucip mengakui diajak oleh tersangka Badrun sekitar pukul 22.00 dengan membawa cangkul. Karena Badrun merupakan kakaknya, jadi Sucip pun mengiyakan ajakan Badrun. Ternyata, saksi Sucip diajak ke lokasi penguburan mayat Ismail.

Namun, saat itu Sucip mengaku, tidak mengetahui kalau yang dikubur itu mayat manusia. Saat  tiba di lokasi, dirinya hanya diminta untuk meratakan tanah. Lantaran kondisi saat itu sangat gelap tanpa penerangan, Sucip pun mengaku tak tahu bahwa yang dikuburnya adalah manusia.

“Sempet curiga, soalah  benneh kennengnah ngobur manusia. Apah ngobur beddus betabeh sapeh yeh,” kata saksi Sucip dalam bahasa Madura.  Selain itu, saksi Sucip sempat  curiga karena ada ceceran darah di sekitar penguburan.

Keesokan hari, saksi Sucip mengecek kembali di sekitar lokasi ternyata benar itu ceceran darah. Hingga akhirnya, warga geger dengan adanya penemuan mayat yang dikubur. Saat itu, saksi Sucip hanya menceritakan pada Sutopo soal aktivitasnya pada malam sebelumnya yang diajak meratakan tanah di lokasi oleh Badrun.

Muhammad Saleh, selaku penasihat hukum kelima terdakwa mengatakan, kedua saksi mendapatkan pengistimewaan dari pihak kepolisian. Sebab, polisi tidak menjadikan tersangka pada kedua saksi. Padahal, saksi Sutopo sendiri sesuai pengakuannya, diduga kuat melakukan pemerasan pada Mishal. Begitu juga dengan saksi Sucip.

”Tetapi, Mishal tidak pernah mengakui pernyataan saksi-saksi itu,” ujarnya. Selain itu, ditegaskan Soleh, paling diherankan saksi Sucip tidak ikut dijadikan tersangka. Padahal, saksi Sucip ikut serta mengubur korban Ismail sesuai pengakuannya.

Meski demikian, dikatakan Soleh dalam persidangan, BAP saksi Sucip sangat diragukan. Pertama, saksi Sucip tidak bisa berbahasa Indonesia, baca dan  tulis. Nah, pengakuan saksi Sucip, diperiksa oleh penyidik menggunakan bahasa Madura dan dijawab menggunakan bahasa Madura. Namun kenyataannya, dalam BAP tercatat bahasa Indonesia semua.

”Padahal, tidak ada petugas penerjemah saat saksi Sucip itu diperiksa. Saksi tidak bisa baca tulis, bagaimana bisa memastikan keterangan dalam BAP itu  memang keterangan saksi Sucip? Karena itu, saya mohon pada majelis hakim untuk menghadirkan penyidik sebagai saksi di persidangan untuk memastikan BAP saksi Sucip ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Januardi Jaksa Negera menegaskan, kedua saksi diistimewakan karena sebagai saksi pelapor. Itu, sudah sesuai aturan. ”Saksi Sucip itu ikut meratakan (kuburan), hanya diajak oleh Badrun. Karena memiliki hubungan saudara adik-kakak, saksi Sucip bersedia menerima ajakan Badrun. Tetapi, saksi Sucip tidak tahu kalau meratakan kuburan  mayat Ismail,” terangnya. 

Diketahui, Ismail Hidayah merupakan eks dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ia ditemukan tewas dibunuh. Jenazahnya ditemukan di Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, pada Februari 2015 silam.

Saat pertama kali ditemukan, polisi sempat kesulitan mengidentifikasi karena tak ada identitas korban. Terkait kasus pembunuhan Ismail ini, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka. Nah, lima diantaranya kini telah disidangkan. (maz/ast)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Saksi Tak Mengira Mengubur Manusia
Saksi Tak Mengira Mengubur Manusia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgz3D6S0W5tQuhP5z3pydls5oMw-hBtuoVN3mZLjDujgTC9J8vx4efAdb1jHqNk1gB8wjjnuoMEwIIOzpGbFweWYsrZMVeWSRP2zqCEZ_-YhQATr1lgSI4VR81BoNU-t6dRKQWhJodjHErc/s320/Saksi+Tak+Mengira+Mengubur+Manusia.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgz3D6S0W5tQuhP5z3pydls5oMw-hBtuoVN3mZLjDujgTC9J8vx4efAdb1jHqNk1gB8wjjnuoMEwIIOzpGbFweWYsrZMVeWSRP2zqCEZ_-YhQATr1lgSI4VR81BoNU-t6dRKQWhJodjHErc/s72-c/Saksi+Tak+Mengira+Mengubur+Manusia.png
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/12/saksi-tak-mengira-mengubur-manusia.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/12/saksi-tak-mengira-mengubur-manusia.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy