Penulis : Dimas Bromo FM Sabtu, 31 Desember 2016 SUKAPURA – Adanya operator jip nakal di kawasan Gunung Bromo, menjadi perhatian Dinas Pe...
Penulis : Dimas Bromo FM
Sabtu, 31 Desember 2016
SUKAPURA – Adanya operator jip nakal di kawasan Gunung Bromo, menjadi perhatian Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Dispobpar) Kabupaten Probolinggo. Sebab, banyak wisatawan mengeluh dengan mahalnya tarif jip. Tapi, objek yang dikunjungi tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Kepala Dispobpar Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko melalui Sekretarisnya Tatok Krismarhento mengatakan, banyak keluhan pengunjung terkait adanya oknum operator jip yang curang. Sebab, mereka telah memasang tarif tinggi, namun objek wisata yang dikunjungi tak sesuai kesepakatan.
“Kami akan menindak tegas operator jip kalau sampai ketahuan memainkan trayek atau spot wisata yang tidak sesuai paket yang ditawarkan,” ujarnya. Akomodasi yang disediakan sejumlah operator jip juga banyak dikeluhkan wisatawan. Sebab, sering oknum operator jip mengurangi atau mengubah tujuan yang telah disampaikan kepada wisatawan.
Di samping itu, juga sering menaikkan tarif. Bila biasanya antara Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu, menjadi Rp 700 ribu sampai Rp 750 ribu. “Kadang oknum operator jip tak mengantarkan wisatawan yang jadi penumpangnya ke seluruh tujuan. Misalnya, bila di paket tertera 4 lokasi tujuan, faktanya hanya 3 lokasi yang dikunjungi. Kadang 4 lokasi, tapi objek yang dikunjungi tak sesuai paket,” jelas Tatok.
Tatok mengaku, selama ini pihaknya sering menerima keluhan praktik curang yang dilakukan oknum operator jip. Karenanya, pihaknya meminta perwakilan operator jip tidak mengurangi trayeknya. Apalagi, sudah ada kesepakatan dengan pengunjung.
“Kalau sampai ada yang masih melanggar, akan kami tindak tegas,” janji Tatok. Terpisah, Ketua Paguyuban Jip Bromo Matacis mengatakan, terkadang ada operator jip yang langsung bertransaksi dengan pengunjung dan berhasil memasang tarif tinggi. Tapi, tidak jarang yang justru tarifnya rendah, tapi sesuai kesepakatan objek yang dikunjungi.
“Saya berencana membahas dan membuat kesepakatan bersama terkait aturan melayani pengunjung Bromo. Kami butuh dukungan dari pihak lain juga, termasuk Dispobpar,” katanya. Matacis mengungkapkan, dulu sempat ada aturan penggunaan jasa jip Bromo menggunakan voucher sesuai paket yang diinginkan pengunjung.
Dengan begitu, operator jip tidak bisa memasang tarif sesuai keinginan mereka. Tapi, aturan ini hanya berlaku dari 2007 sampai 2010. Setelah erupsi Bromo pada 2010, aturan itu tak berjalan lagi. “Biasanya tarif jip Bromo itu paket penanjakan, lautan pasir dan lengkap, berkisar Rp 600 ribu,” ujarnya. (maz/ast)
Sabtu, 31 Desember 2016
SUKAPURA – Adanya operator jip nakal di kawasan Gunung Bromo, menjadi perhatian Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Dispobpar) Kabupaten Probolinggo. Sebab, banyak wisatawan mengeluh dengan mahalnya tarif jip. Tapi, objek yang dikunjungi tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Kepala Dispobpar Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko melalui Sekretarisnya Tatok Krismarhento mengatakan, banyak keluhan pengunjung terkait adanya oknum operator jip yang curang. Sebab, mereka telah memasang tarif tinggi, namun objek wisata yang dikunjungi tak sesuai kesepakatan.
“Kami akan menindak tegas operator jip kalau sampai ketahuan memainkan trayek atau spot wisata yang tidak sesuai paket yang ditawarkan,” ujarnya. Akomodasi yang disediakan sejumlah operator jip juga banyak dikeluhkan wisatawan. Sebab, sering oknum operator jip mengurangi atau mengubah tujuan yang telah disampaikan kepada wisatawan.
Di samping itu, juga sering menaikkan tarif. Bila biasanya antara Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu, menjadi Rp 700 ribu sampai Rp 750 ribu. “Kadang oknum operator jip tak mengantarkan wisatawan yang jadi penumpangnya ke seluruh tujuan. Misalnya, bila di paket tertera 4 lokasi tujuan, faktanya hanya 3 lokasi yang dikunjungi. Kadang 4 lokasi, tapi objek yang dikunjungi tak sesuai paket,” jelas Tatok.
Tatok mengaku, selama ini pihaknya sering menerima keluhan praktik curang yang dilakukan oknum operator jip. Karenanya, pihaknya meminta perwakilan operator jip tidak mengurangi trayeknya. Apalagi, sudah ada kesepakatan dengan pengunjung.
“Kalau sampai ada yang masih melanggar, akan kami tindak tegas,” janji Tatok. Terpisah, Ketua Paguyuban Jip Bromo Matacis mengatakan, terkadang ada operator jip yang langsung bertransaksi dengan pengunjung dan berhasil memasang tarif tinggi. Tapi, tidak jarang yang justru tarifnya rendah, tapi sesuai kesepakatan objek yang dikunjungi.
“Saya berencana membahas dan membuat kesepakatan bersama terkait aturan melayani pengunjung Bromo. Kami butuh dukungan dari pihak lain juga, termasuk Dispobpar,” katanya. Matacis mengungkapkan, dulu sempat ada aturan penggunaan jasa jip Bromo menggunakan voucher sesuai paket yang diinginkan pengunjung.
Dengan begitu, operator jip tidak bisa memasang tarif sesuai keinginan mereka. Tapi, aturan ini hanya berlaku dari 2007 sampai 2010. Setelah erupsi Bromo pada 2010, aturan itu tak berjalan lagi. “Biasanya tarif jip Bromo itu paket penanjakan, lautan pasir dan lengkap, berkisar Rp 600 ribu,” ujarnya. (maz/ast)



COMMENTS