Penulis : Dimas Bromo FM Rabu, 16 November 2016 DRINGU – Pelayanan pembuatan KTP elektronik atau e-KTP kembali bermasalah. Dinas Kependud...
Penulis : Dimas Bromo FM
Rabu, 16 November 2016
DRINGU – Pelayanan pembuatan KTP elektronik atau e-KTP kembali bermasalah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo, kehabisan stok blangko e-KTP. Akibatnya, Dispendukcapil hanya menerima pelayanan perekaman e-KTP.
Data yang dihimpun menyebutkan, dari jumlah penduduk Kabupaten Probolinggo yang mencapai 1.226.304 jiwa, tercatat yang wajib e-KTP sebanyak 926.862 jiwa. Dari jumlah total warga yang wajib e-KTP, yang sudah melakukan perekaman mencapai 785.659 jiwa. Sementara, sisanya sekitar 141.209 jiwa, belum melakukan perekaman.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo Erlin Setiawati membenarkan perihal habisnya stok blangko e-KTP. Hal itu terjadi lantaran stok blangko yang ada di pemerintah pusat juga habis. Sehingga, pihaknya yang sudah mengajukan blangko pada Oktober lalu, tidak dapat kiriman blangko.
“Iya blangko e-KTP habis stoknya. Pusat juga kehabisan, jadi semua daerah juga mengalami hal yang sama,” katanya. Erlin menjelaskan, Dirjen Dukcapil sudah menyampaikan soal kehabisan stok blangko e-KTP tersebut.
Informasi yang diterima daerah, habisnya stok itu disebabkan tidak adanya perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis lelang blangko e-KTP. Sehingga, proyek tersebut dinyatakan gagal lelang.
“Sesuai petunjuk dari Dirjen Dukcapil, yang didasarkan pada UU Adminduk dan UU Pilkada, sampai dengan tersedianya blangko e-KTP, tetap dapat diterbitkan surat keterangan oleh Dispendukcapil. Jadi, untuk sementara surat keterangan dari Dispendukcapil,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menerima pelayanan pembuatan e-KTP. Namun, hanya sebatas perekaman e-KTP. Sehingga, saat blangko e-KTP sudah tersedia, maka pihaknya tinggal mencetak seluruh data warga yang telah melakukan perekaman. Karenanya, masyarakat diimbau tetap melakukan perekaman e-KTP. (maz/ast)
Rabu, 16 November 2016
DRINGU – Pelayanan pembuatan KTP elektronik atau e-KTP kembali bermasalah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo, kehabisan stok blangko e-KTP. Akibatnya, Dispendukcapil hanya menerima pelayanan perekaman e-KTP.
Data yang dihimpun menyebutkan, dari jumlah penduduk Kabupaten Probolinggo yang mencapai 1.226.304 jiwa, tercatat yang wajib e-KTP sebanyak 926.862 jiwa. Dari jumlah total warga yang wajib e-KTP, yang sudah melakukan perekaman mencapai 785.659 jiwa. Sementara, sisanya sekitar 141.209 jiwa, belum melakukan perekaman.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo Erlin Setiawati membenarkan perihal habisnya stok blangko e-KTP. Hal itu terjadi lantaran stok blangko yang ada di pemerintah pusat juga habis. Sehingga, pihaknya yang sudah mengajukan blangko pada Oktober lalu, tidak dapat kiriman blangko.
“Iya blangko e-KTP habis stoknya. Pusat juga kehabisan, jadi semua daerah juga mengalami hal yang sama,” katanya. Erlin menjelaskan, Dirjen Dukcapil sudah menyampaikan soal kehabisan stok blangko e-KTP tersebut.
Informasi yang diterima daerah, habisnya stok itu disebabkan tidak adanya perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis lelang blangko e-KTP. Sehingga, proyek tersebut dinyatakan gagal lelang.
“Sesuai petunjuk dari Dirjen Dukcapil, yang didasarkan pada UU Adminduk dan UU Pilkada, sampai dengan tersedianya blangko e-KTP, tetap dapat diterbitkan surat keterangan oleh Dispendukcapil. Jadi, untuk sementara surat keterangan dari Dispendukcapil,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menerima pelayanan pembuatan e-KTP. Namun, hanya sebatas perekaman e-KTP. Sehingga, saat blangko e-KTP sudah tersedia, maka pihaknya tinggal mencetak seluruh data warga yang telah melakukan perekaman. Karenanya, masyarakat diimbau tetap melakukan perekaman e-KTP. (maz/ast)



COMMENTS