Penulis : Dimas Bromo FM Sabtu, 15/10/2016 KRAKSAAN – Jumlah pelapor dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bertambah. Jum’at (...
Penulis : Dimas Bromo FM
Sabtu, 15/10/2016
KRAKSAAN – Jumlah pelapor dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bertambah. Jum’at (14/10/2016), Muhammad So, 76, salah satu pengikut yang sudah mengabdi selama 11 tahun di Padepokan Dimas Kanjeng ikut melapor.
Warga Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang sehari-harinya jadi petani itu pun mengaku telah menyetor sekitar Rp 300 juta ke padepokan. Duit itu ia serahkan secara bertahap sejak 2005 lalu. Di padepokan, So termasuk pengikut senior. Ia pun tergabung dalam tim 20 padepokan atau tim inti saat padepokan menggelar sejumlah acara seperti memberikan santunan kepada anak yatim.
So mendatangi Mapolres Probolinggo dengan membawa sejumlah barang bukti. Meski jadi tim inti, namun kepada polisi So mengaku tak mempunyai pengikut sendiri. “Saya (bergabung) sejak tahun 2005, saat awal padepokan berdiri. Tapi, saya tidak punya santri (pengikut). Karena saya hanya santri (pengikut) biasa,” katanya.
So menjelaskan, awal dirinya menyetor uang tahun 2005 silam sekitar Rp 300.000 pada Syn yang saat ini menjadi Sultan Agung di Padepokan. Kemudian, dirinya setor Rp 3 juta dan seterusnya. Selama sebelas tahun, ia diestimasi setor sekitar Rp 300 juta ke padepokan.
“Saya mau menyerahkan uang karena dijanjikan dapat uang miliaran sampai triliunan. Saya pakai uang sendiri, jual sapi, jual sawah. Sampai uang yang saya serahkan lebih Rp 300 juta,” terangnya. So mengaku, tahun kemarin dirinya sempat berkeinginan untuk berhenti jadi pengikut padepokan. Ia juga berniat meminta uangnya kembali.
Tetapi, oleh pihak sultan-sultan itu tidak diperbolehkan. Sebab, kalau sampai mundur, bisa merusak sekitar 25 ribu pengikut lainnya. ”Saya jadi pengikut mulai ada 29 santri sampai sekarang sekitar 30 ribu santri,” tuturnya.
Saat melaporkan ke Mapolres, So juga membawa sejumlah barang bukti (BB). Mulai dari kaus-kaus Tim 20 atau tim inti yang biasa digunakan saat ada acara santunan di padepokan. Selanjutnya, jimat, kotak ATM dapur, foto-foto Dimas Kanjeng, sabuk kekebalan, akik berbagai warna, uang kertas rupiah dan uang asing serta identitas pengikut, dan lainnya.
Semua itu diperolehnya dengan nilai yang bervariasi. Namun sayangnya, barang semua itu sampai saat ini disebutkan So tidak pernah terbukti khasiatnya. ”Mulai saya awal masuk sudah diberi kaus sebagai Tim 20 (tim inti),” ujarnya sambil menunjukkan kaus berwarna putih dan merah itu.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat ditemui mengatakan, mulai di buka posko pengaduan sejak 23 September 2016 hingga kemarin, total ada 16 korban yang melapor. Kini, seluruh korban yang menelan kerugian total sekitar Rp 7,4 miliar itu tengah ditangani penyidik.
”Kerugian total sementara sekitar Rp 7,4 miliar, sambil kami proses hitung kerugiannya,” katanya. Hingga saat ini polisi terus menunggu pelapor lainnya, yang merasa menjadi korban Dimas Kanjeng dengan modus penggandaan uang.
Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu menjelaskan, sejauh ini hasil penyelidikan sementara menyebutkan, uang setoran para korban yang melapor, sekitar 80 persen ternyata disetorkan pada kedua korban pembunuhan. Yakni, Abdul Gani dan Ismail yang sempat menjadi Sultan di Padepokan Dimas Kanjeng. ”Kalau bukti materil memenuhi, bisa menjerat selain Sultan,” katanya. (maz/ast)
Sabtu, 15/10/2016
KRAKSAAN – Jumlah pelapor dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bertambah. Jum’at (14/10/2016), Muhammad So, 76, salah satu pengikut yang sudah mengabdi selama 11 tahun di Padepokan Dimas Kanjeng ikut melapor.
Warga Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang sehari-harinya jadi petani itu pun mengaku telah menyetor sekitar Rp 300 juta ke padepokan. Duit itu ia serahkan secara bertahap sejak 2005 lalu. Di padepokan, So termasuk pengikut senior. Ia pun tergabung dalam tim 20 padepokan atau tim inti saat padepokan menggelar sejumlah acara seperti memberikan santunan kepada anak yatim.
So mendatangi Mapolres Probolinggo dengan membawa sejumlah barang bukti. Meski jadi tim inti, namun kepada polisi So mengaku tak mempunyai pengikut sendiri. “Saya (bergabung) sejak tahun 2005, saat awal padepokan berdiri. Tapi, saya tidak punya santri (pengikut). Karena saya hanya santri (pengikut) biasa,” katanya.
So menjelaskan, awal dirinya menyetor uang tahun 2005 silam sekitar Rp 300.000 pada Syn yang saat ini menjadi Sultan Agung di Padepokan. Kemudian, dirinya setor Rp 3 juta dan seterusnya. Selama sebelas tahun, ia diestimasi setor sekitar Rp 300 juta ke padepokan.
“Saya mau menyerahkan uang karena dijanjikan dapat uang miliaran sampai triliunan. Saya pakai uang sendiri, jual sapi, jual sawah. Sampai uang yang saya serahkan lebih Rp 300 juta,” terangnya. So mengaku, tahun kemarin dirinya sempat berkeinginan untuk berhenti jadi pengikut padepokan. Ia juga berniat meminta uangnya kembali.
Tetapi, oleh pihak sultan-sultan itu tidak diperbolehkan. Sebab, kalau sampai mundur, bisa merusak sekitar 25 ribu pengikut lainnya. ”Saya jadi pengikut mulai ada 29 santri sampai sekarang sekitar 30 ribu santri,” tuturnya.
Saat melaporkan ke Mapolres, So juga membawa sejumlah barang bukti (BB). Mulai dari kaus-kaus Tim 20 atau tim inti yang biasa digunakan saat ada acara santunan di padepokan. Selanjutnya, jimat, kotak ATM dapur, foto-foto Dimas Kanjeng, sabuk kekebalan, akik berbagai warna, uang kertas rupiah dan uang asing serta identitas pengikut, dan lainnya.
Semua itu diperolehnya dengan nilai yang bervariasi. Namun sayangnya, barang semua itu sampai saat ini disebutkan So tidak pernah terbukti khasiatnya. ”Mulai saya awal masuk sudah diberi kaus sebagai Tim 20 (tim inti),” ujarnya sambil menunjukkan kaus berwarna putih dan merah itu.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat ditemui mengatakan, mulai di buka posko pengaduan sejak 23 September 2016 hingga kemarin, total ada 16 korban yang melapor. Kini, seluruh korban yang menelan kerugian total sekitar Rp 7,4 miliar itu tengah ditangani penyidik.
”Kerugian total sementara sekitar Rp 7,4 miliar, sambil kami proses hitung kerugiannya,” katanya. Hingga saat ini polisi terus menunggu pelapor lainnya, yang merasa menjadi korban Dimas Kanjeng dengan modus penggandaan uang.
Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu menjelaskan, sejauh ini hasil penyelidikan sementara menyebutkan, uang setoran para korban yang melapor, sekitar 80 persen ternyata disetorkan pada kedua korban pembunuhan. Yakni, Abdul Gani dan Ismail yang sempat menjadi Sultan di Padepokan Dimas Kanjeng. ”Kalau bukti materil memenuhi, bisa menjerat selain Sultan,” katanya. (maz/ast)



COMMENTS