Penulis : Dimas Sabtu, 22 Oktober 2016 SUKAPURA – Status Gunung Bromo yang sebelumnya siaga (level III), resmi diturunkan menjadi waspada (...
Penulis : Dimas Sabtu, 22 Oktober 2016
SUKAPURA – Status Gunung Bromo yang sebelumnya siaga (level III), resmi diturunkan menjadi waspada (level II), Kamis (20/10/2016). Informasi penurunan status itu, didapat dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).
Otomatis penurunan status itu juga berdampak pada radius aman. Dimana yang sebelumnya 2,5 kilometer kini hanya satu kilometer saja. Kabid Mitigasi Gunung Berapi pada Badan Geologi, Kementerian ESDM, Gede Suantika membenarkan adanya penurunan status dari siaga ke waspada.
“Itu, terhitung sejak Kamis,” katanya singkat. Ia mengatakan, penurunan status itu berdasarkan analisis vulkanik. Baik berdasarkan data visual maupun data instrumental. Data Bromo pukul 12.00-18.00, Jum’at (21/10/2016), dari visual, cuaca Bromo terang- mendung dengan angin tenang-sedang. Untuk suhu berada di kisaran 13-14 derajat celsius.
Asap kawah teramati putih tipis-sedang dengan tekanan lemah. Sementara tinggi asap berkisar 50 sampai 100 meter di atas permukaan laut (mdpl) ke arah barat. Untuk data di seismograf, tremor amplitudo maksimal berada di angka 0,5-4 milimeter dengan dominan 1 milimeter.
Karena itu, rekomendasi dari status tersebut, warga diperbolehkan beraktivitas dengan radius larangan satu kilometer. Gede Suantika mengaku telah berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi, Mitigasi Bencana, dan Geologi (PVMBG) terkait penutunan status ini.
Informasi ini menurutnya juga sudah diteruskan ke BNPB dan BPBD serta unsur-unsur terkait. Sejauh ini, aktivitas Gunung Bromo memang fluktuatif. Tahun ini saja, tercatat tiga kali statusnya berubah. Pada 26 Februari, status Bromo turun ke level II (waspada) setelah sebelumnya level waspada.
Status waspada itu kembali naik pada 26 September lalu. Dan baru Kamis (20/10/2016), statusnya diturunkan ke level II (waspada). Terpisah, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kenedie membenarkan informasi penurunan status tersebut. Itu, setelah pihaknya menerima surat dari Badan Geologi Kementerian ESDM nomor 5648/45/BGL/2016.
Meski statusnya turun, namun ia tetap mengimbau agar wisatawan mematuhi larangan mendekat satu kilometer. Larangan itu untuk area kawah Gunung Bromo. Sementara di lautan pasir sudah diperbolehkan kembali.
“Kami bersyukur statusnya sudah turun. Dengan begitu masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal,” katanya. (maz/ast)


COMMENTS