Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

MUI Terima Bukti Baru Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Sesat

Penulis : Dimaz Bromo FM Sabtu, 01/10/2016 KRAKSAAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menemukan bukti baru yang men...

Penulis : Dimaz Bromo FM
Sabtu, 01/10/2016

KRAKSAAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menemukan bukti baru yang menguatkan dugaan sesat terkait  ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Temuan bukti baru itu disebutkan mengarah kuat pada salah satu dari 10 kriteria yang masuk  aliran sesat.

Jum’at (30/9/2016) MUI juga menerima aduan dari pasangan suami istri (pasutri) asal luar Kabupaten Probolinggo. Namun, pasutri itu tak bersedia ditemui awak media. Kepada MUI, pasutri itu juga menyerahkan sejumlah barang yang diperoleh dari Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Yakni, Kotak ATM Dapur yang berisi jimat dan sejumlah kartu. Mulai dari kartu pencairan, Kartu Karomah dan PIN. Untuk jimat, tampak terbungkus plastik berisi dua lembar bertulisan arab, satu botol kecil minyak wangi dan uang Rp 10  ribu yang disebut sebagai pemancing.

Sementara Kartu Karomah berisi foto Taat Pribadi dikelilingi foto 9 wali di Indonesia.  Untuk Kotak ATM Dapur, disebutkan dibuat sendiri oleh pengikut sesuai instruksi dari Sultan Padepokan. Ukurannya harus sama. Isi kotak ATM Dapur itu diperoleh pengikut itu dengan membayar sejumlah uang (mahar).

Sejumlah barang itu tidak didapatkan dengan gratis. Jimat dan Kotak ATM mempunyai mahar Rp 500 ribu, Kartu Karomah Rp 1  juta, Kartu Pencairan Rp 1,5 juta dan PIN Santri Rp 310 ribu.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo KH. Achmad Banawir mengatakan, adanya laporan dari pasutri itu kian menguatkan dugaan sesat pada ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang bergelar Rajasanegara tersebut.

”Kalau soal fatwa ajaran Padepokan Dimas Kanjeng itu sesat yang mengeluarkan dari MUI Pusat. Tetapi, temuan bukti baru yang kami terima, ajaran Padepokan disinyalir sesat semakin kuat,” katanya.

Banawir menambahkan, dari pengakuan pasutri pengikut Padepokan itu, ternyata ada ajaran salat Riyadul Kubri. Yakni, salat sunah dua rakaat. Nah, ajaran salat ini mengarah penyimpangan pada ajaran agama Islam.

Disebutkan Banawir, dalam ajaran Islam tidak mengenal salat sunah Riyadul Kubri. Yang jadi sorotan, dalam salat Riyadul Kubri itu, ada bacaan yang tidak lazim dan sangat kuat mengarah pada sirik. Yakni, setelah membaca surat Al-Fatihah, diwajibkan membaca “hu” sebanyak 41 kali.

“Sesuai pengakuan pasutri pengikut Padepokan itu, kalimat “hu” setelah Al Fatihah itu ditujukan pada Taat Pribadi,” katanya. Bahkan, pengikut harus mengingat atau membayangkan sosok Taat Pribadi saat salat sunah Riyadul Kubri tersebut.

”Sesuai ajaran agama Islam yang benar, ibadah salat itu hanya diwajibkan ditujukan dan mengingat pada Allah, tidak boleh selain itu. Ajaran salat Riyadul Kubri itu, sudah masuk item dari 10 kategori aliran sesat yang telah ditetapkan MUI Pusat. Tetapi,   fatwa sesat itu langsung dari MUI  Pusat,” terangnya.

Sementara Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH. Syihabuddin Sholeh menambahkan, pengakuan dan bukti baru yang diterimanya bakal menjadi bahan tambahan yang semakin menguatkan ajaran padepokan itu disinyalir sesat.

Pihaknya,  akan koordinasi dengan MUI  Provinsi Jatim dan Polres Probolinggo, terkait barang bukti dan pengakuan baru dari pengikut padepokan tersebut.  ”Pasangan suami istri yang melapor ini mengikuti kegiatan padepokan sejak 2008. Tapi, setelah mengikuti instruksi dari  padepokan, uang yang dijanjikan keluar dari kotak sebesar Rp 5  juta tiap harinya tidak pernah  terjadi,” ungkapnya. (maz/ast)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: MUI Terima Bukti Baru Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Sesat
MUI Terima Bukti Baru Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Sesat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEid2BHAY4zG2xM4RFXyXtVqQ4aRwqej03QLwEzzpvrPuMv01mujn45R3gfn08uoGFd1UHICcpfiCoWbY05qSkaG3f06GNjGrAEjZJ6xkZsa_ZiHww84u5FaiS7JSqROo9is4lFoYleu8pW2/s1600/MUI+Terima+Bukti+Baru+Ajaran+Padepokan+Dimas+Kanjeng+Sesat.gif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEid2BHAY4zG2xM4RFXyXtVqQ4aRwqej03QLwEzzpvrPuMv01mujn45R3gfn08uoGFd1UHICcpfiCoWbY05qSkaG3f06GNjGrAEjZJ6xkZsa_ZiHww84u5FaiS7JSqROo9is4lFoYleu8pW2/s72-c/MUI+Terima+Bukti+Baru+Ajaran+Padepokan+Dimas+Kanjeng+Sesat.gif
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/10/mui-terima-bukti-baru-ajaran-padepokan.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/10/mui-terima-bukti-baru-ajaran-padepokan.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy