Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

BKSDA Sita Burung Merak Hijau dari Padepokan Dimas Kanjeng

Reporter : Dimaz Bromo FM Rabu, 05/10/2016 GADING - Tim Gabungan dari Polres Probolinggo bekerja sama dengan Badan Konservasi Sumber Daya...

Reporter : Dimaz Bromo FM
Rabu, 05/10/2016
GADING - Tim Gabungan dari Polres Probolinggo bekerja sama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyita seekor merak hijau dari Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Penyitaan dilakukan karena satwa tersebut tergolong dilindungi, namun dipelihara tanpa ijin resmi.

Indikasi pelanggaran hukum yang melibatkan Taat Pribadi, warga Desa Wangkal Kecamatan Gading, terus bertambah. Pasca tersandung kasus pembunuhan mantan pengikut dan penipuan dengan modus pengadaan uang, pemimpin padepokan juga melanggar undang-undang kepemilikan satwa dilindungi.

Seekor burung merak hijau yang berada di selatan gedung kantor yayasan milik Taat Pribadi. Diketahui merupakan satwa dilindungi yang dipelihara tanpa surat ijin kepemilikan.

Petugas pun menyita satwa asli Papua berjenis kelamin jantan itu untuk ditangkarkan kembali ke habitatnya. “Ya ini salah satu binatang yang dilindungi undang-undang. Merak hijau diamankan sementara biar kelangsungan hidupnya lebih terjamin,” ujar Sudarsono, Kepala Resort Kehutanan BKSDA Probolinggo.

Tidak ada reaksi dari pengikut setia Taat Pribadi saat penyitaan dilakukan petugas. “Burung ini baru disini, Insyaallah tiga bulan. Itu membeli, ada surat resminya. Sudah konfirmasi ke bunda Marwah termasuk pengacaranya Andi Faisal, saya telpon beliau sudah mengijinkan,” kata Bahri, pengikut perawat merak.

Jika terbukti bersalah, pemilik satwa akan dijerat Undang-undang nomor 5 tahun 1990 Tentang Satwa Yang Dilindungi. Dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. (maz/ast)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: BKSDA Sita Burung Merak Hijau dari Padepokan Dimas Kanjeng
BKSDA Sita Burung Merak Hijau dari Padepokan Dimas Kanjeng
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKCTKvl1N1zBPXtemMXjmQEkVAWOqiO0cTx3Sl7eueTfnY7UNk8LxVbJfTG6ZKJ0aS1aBkcAt8mORFvQfB0WhJR_GzGBWMIeZROCrCIkVv7p6xTsMN8vd6N08c-7h-y8sC1r_uKfhL1Nuz/s1600/BKSDA+Sita+Burung+Merak+Hijau+dari+Padepokan+Dimas+Kanjeng.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKCTKvl1N1zBPXtemMXjmQEkVAWOqiO0cTx3Sl7eueTfnY7UNk8LxVbJfTG6ZKJ0aS1aBkcAt8mORFvQfB0WhJR_GzGBWMIeZROCrCIkVv7p6xTsMN8vd6N08c-7h-y8sC1r_uKfhL1Nuz/s72-c/BKSDA+Sita+Burung+Merak+Hijau+dari+Padepokan+Dimas+Kanjeng.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/10/bksda-sita-burung-merak-hijau-dari.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/10/bksda-sita-burung-merak-hijau-dari.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy