Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Berharap Taat Pribadi Disidangkan di PN Kraksaan

Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu, 19 Oktober 2016 KRAKSAAN – Kasus pembunuhan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terus menjadi p...

Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu, 19 Oktober 2016

KRAKSAAN – Kasus pembunuhan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terus menjadi perhatian publik. Bahkan, sejumlah pihak berharap persidangan terhadap pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu, disidang  di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin mengatakan, pihaknya berharap tersangka Dimas Kanjeng disidang di PN Kraksaan. Pertimbangannya, selama ini kondisi masyarakat Kabupaten  Probolinggo sangat kondusif.

Menurutnya, dengan disidang di PN Kraksaan, akan lebih meyakinkan pada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Probolinggo, bahwa Dimas Kanjeng benar-benar diproses secara hukum. Serta, dapat menghilangkan keyakinan bahwa tersangka bisa menggandakan uang.

“Kalau kami pertimbangan dampak positifnya, tersangka disidangkan di PN Kraksaan saja. Supaya masyarakat lebih yakin, bahwa Taat Pribadi dihukum. Kemudian, masyarakat yang masih percaya terhadap Taat Pribadi bisa mendatangkan uang, itu mulai sadar,” ujarnya.

Terpisah, Kajari Kraksaan Edy Sumarno mengatakan, sejauh ini berkas tersangka Dimas Kanjeng masih ada di penyidik Polda Jatim. Pihaknya juga siap menerima pelimpahan berkas dari penyidik, jika kasus ini akan disidang di PN Kraksaan.

“Kami baru menyampaikan ke Kejaksaan Tinggi dengan pertimbangan keamanan,  tersangka Taat Pribadi disidangkan di Surabaya. Tapi, kami siap jika harus disidangkan di PN Kraksaan,” ujarnya.

Sedangkan, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin juga mengaku siap mengamankan jalannya sidang jika Dimas Kanjeng disidang di PN Kraksaan.

Menurutnya, sejauh ini kondisi masyarakat Kabupaten Probolinggo cukup kondusif. “Intinya, kami siap mengamankan sidang tersangka Taat Pribadi kalau disidangkan di PN Kraksaan,” ujarnya.

Di sisi lain, tudingan MUI yang menilai ajaran Padepokan Dimas Kanjeng sesat,  dibantah sebagian pengikutnya. Pengikut yang kini masih bertahan di padepokan di  Desa Wangkal, Kecamatan Gading, itu menganggap pernyataan MUI tak berdasar.

Musleh, salah satu pengikut yang dianggap ustad oleh para pengikut lainnya mengatakan, pihaknya menilai MUI mengeluarkan pernyataan tanpa alasan dan bukti jelas.

“MUI belum pernah investigasi ke tenda-tenda dan terhadap para santri (pengikut) di sini. MUI hanya jepret foto aja, setelah itu pergi. Tiba-tiba mengeluarkan pernyataan  sesat. Sesat dari mana?,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI Pusat menyatakan secara lisan soal ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sesat. Bahkan, MUI Jatim sudah mengeluarkan surat keputusan. Dalam surat keputusan itu, MUI Jatim menyebut ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, sesat.

Bahkan, melalui Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur melaporkannya ke Polda atas tuduhan penodaan agama. Pengikut Padepokan asal Makassar, Hamida mengatakan, meski ajaran Padepokan dikatakan sesat, semua itu tak mengubah keyakinan dan menimbulkan keinginan meninggalkan padepokan. Bahkan, ia menganggap semua itu sebuah cobaan menuju kesuksesan. (maz/ast)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Berharap Taat Pribadi Disidangkan di PN Kraksaan
Berharap Taat Pribadi Disidangkan di PN Kraksaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5cHU4I34hHlrNN6lDEEn-Lkk0Kf6gwrqTMQpfQW4SD2Z3FSSWi4iicSqelC10FMugLtcqKn_-njmItzQvCQ8aQIOH2xXFlsoG0uCFzLmKjBOto9WWD-y5Tc19KjNIzUgQe0fyGD6m-dCN/s1600/Berharap+Taat+Pribadi+Disidangkan+di+PN+Kraksaan.gif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5cHU4I34hHlrNN6lDEEn-Lkk0Kf6gwrqTMQpfQW4SD2Z3FSSWi4iicSqelC10FMugLtcqKn_-njmItzQvCQ8aQIOH2xXFlsoG0uCFzLmKjBOto9WWD-y5Tc19KjNIzUgQe0fyGD6m-dCN/s72-c/Berharap+Taat+Pribadi+Disidangkan+di+PN+Kraksaan.gif
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/10/berharap-taat-pribadi-disidangkan-di-pn.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/10/berharap-taat-pribadi-disidangkan-di-pn.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy