Penulis : Syamsul Akbar Selasa, 20/09/2016 KRAKSAAN - Meskipun masih dalam tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif, tetapi tahap...
Penulis : Syamsul Akbar
Selasa, 20/09/2016
KRAKSAAN - Meskipun masih dalam tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif, tetapi tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengundang minat daerah lain untuk melakukan sharing dan tukar pendapat.
Selasa (20/9/2016), rombongan dari Panitia Khusus (Pansus) XIII DPRD Kabupaten Semarang datang berkunjung untuk melakukan study banding. Rombongan sejumlah 20 orang tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus XIII DPRD Kabupaten Semarang Pujono.
Kedatangan rombongan ini diterima oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Asy’ari di ruang pertemuan Argopuro Setda Kabupaten Probolinggo.
Turut menerima dalam kesempatan tersebut Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Raperda SOTK Sugiyanto, Kabag Organisasi M. Heru Santoso serta perwakilan dari Sekretariat DPRD, BKD, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bagian Hukum.
Ketua Pansus XIII DPRD Kabupaten Semarang Pujono mengungkapkan selain untuk menjalin silaturahim, kedatangannya di Kabupaten Probolinggo bertujuan untuk menimba ilmu sekaligus sharing terkait penyusunan Perda SOTK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 yang dilakukan Pemkab Probolinggo.
“Kami ingin tahu bagaimana Pemkab Probolinggo melakukan penyusunan Perda SOTK sekaligus penganggarannya. Pasalnya dengan SOTK yang baru ini tentunya akan berdampak pada efisiensi belanja pegawai,” katanya.
Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Asy’ari menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan rombongan Pansus XIII DPRD Kabupaten Semarang untuk berkunjung ke Kabupaten Probolinggo. “Mudah-mudahan pertemuan ini membawa kesan yang sangat baik dalam rangka saling bertukar informasi, sharing dan kemitraan untuk kemajuan kedua daerah,” ungkapnya.
Menurut Asy’ari, permasalahan SOTK ini hamper sama dialami oleh semua daerah. Tetapi fokus dalam penyusunan SOTK ini didasarkan kepada urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas pembangunan dan potensi daerah, efisiensi dan efektifitas, tata kerja yang jelas serta fleksibilitas.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemaparan tentang keberadaan SOTK Pemkab Probolinggo yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD Kabupaten Probolinggo oleh Kabag Organisasi M. Heru Santoso. (wan/ast)
Selasa, 20/09/2016
KRAKSAAN - Meskipun masih dalam tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif, tetapi tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengundang minat daerah lain untuk melakukan sharing dan tukar pendapat.
Selasa (20/9/2016), rombongan dari Panitia Khusus (Pansus) XIII DPRD Kabupaten Semarang datang berkunjung untuk melakukan study banding. Rombongan sejumlah 20 orang tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus XIII DPRD Kabupaten Semarang Pujono.
Kedatangan rombongan ini diterima oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Asy’ari di ruang pertemuan Argopuro Setda Kabupaten Probolinggo.
Turut menerima dalam kesempatan tersebut Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Raperda SOTK Sugiyanto, Kabag Organisasi M. Heru Santoso serta perwakilan dari Sekretariat DPRD, BKD, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bagian Hukum.
Ketua Pansus XIII DPRD Kabupaten Semarang Pujono mengungkapkan selain untuk menjalin silaturahim, kedatangannya di Kabupaten Probolinggo bertujuan untuk menimba ilmu sekaligus sharing terkait penyusunan Perda SOTK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 yang dilakukan Pemkab Probolinggo.
“Kami ingin tahu bagaimana Pemkab Probolinggo melakukan penyusunan Perda SOTK sekaligus penganggarannya. Pasalnya dengan SOTK yang baru ini tentunya akan berdampak pada efisiensi belanja pegawai,” katanya.
Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Asy’ari menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan rombongan Pansus XIII DPRD Kabupaten Semarang untuk berkunjung ke Kabupaten Probolinggo. “Mudah-mudahan pertemuan ini membawa kesan yang sangat baik dalam rangka saling bertukar informasi, sharing dan kemitraan untuk kemajuan kedua daerah,” ungkapnya.
Menurut Asy’ari, permasalahan SOTK ini hamper sama dialami oleh semua daerah. Tetapi fokus dalam penyusunan SOTK ini didasarkan kepada urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas pembangunan dan potensi daerah, efisiensi dan efektifitas, tata kerja yang jelas serta fleksibilitas.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemaparan tentang keberadaan SOTK Pemkab Probolinggo yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD Kabupaten Probolinggo oleh Kabag Organisasi M. Heru Santoso. (wan/ast)


COMMENTS