Penulis : Dimas Bromo FM Selasa, 21/09/2016 DRINGU - Anggota Polsek Dringu beserta Kanit Reskrim melaksanakan patroli di wilayah pasar ...
DRINGU - Anggota Polsek Dringu beserta Kanit Reskrim melaksanakan patroli di wilayah pasar bawang dan berhasil menangkap 5 (lima) orang PSK yang sedang melakukan perbuatan zina ditempat umum, Selasa (20/9/2016).
Kegiatan operasi pengamanan PSK ini difokuskan di Pasar Bawang Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 23.00 WIB. Kelima PSK tersebut di antaranya NR (37), warga Sedarum Kabupaten Pasuruan, FI (39) warga Karang Mente Kabupaten Bayuwangi, AI (29) warga Ranuyoso Kabupaten Lumajang, RN (18) warga Pasuruan, FA (40) warga Klenang Lor Kecamatan Maron. Dan berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah perlak.
Petugas juga akan melakukan rencana tindak lanjut berupa mengamankan pelaku PSK dan barang bukti, membuat laporan serta mengajukan pelaku ke Pengadilan Negeri Kraksaan untuk sidang tipiring. Hal tersebut dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para PSK agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. (maz/ast)



COMMENTS