Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu, 28/09/2016 GADING - Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mungkin dilakukan Dimas Kanjeng Taat...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu, 28/09/2016
Rabu, 28/09/2016
GADING - Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mungkin dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi hingga kini masih didalami. Walaupun dugaan itu butuh pembuktian lebih lanjut.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi menyebut, saat penangkapan Dimas Kanjeng oleh tim gabungan Polda Jatim dan Polres Probolinggo, disita barang bukti uang dalam jumlah besar.
Yaitu, 10 kantong berisi uang yang jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Saat ini, menurutnya, dua kasus pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng terus dikembangkan. Termasuk menggunakan barang bukti uang miliaran rupiah itu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebab, bukan tidak mungkin, Padepokan merupakan tempat money laundry atau pencucian uang. Uang itu menurut Kapolres, diamankan dari rumah tersangka Dimas Kanjeng. Yaitu, di lantai bawah dan lantai dua. Bisa jadi menurut Kapolres, masih ada sisa uang di rumah Dimas Kanjeng yang belum diamankan. Namun, bisa juga semua uang sudah diamankan.
“Itu adalah ranah Polda Jatim. Bisa jadi, masih ada sisa uang yang belum diamankan di rumah Dimas Kanjeng. Namun, bisa juga tidak,” terangnya. Seandainya masih ada sisa uang, pihaknya menurut Kapolres, tidak khawatir dengan keamanan yang ada. Sebab, kondisi Padepokan saat ini sedang berada dalam status quo.
Artinya, sejumlah tempat di Padepokan sudah di-police line dan dijaga petugas. Tidak boleh ada warga yang masuk ke tempat yang di-police line. Selain itu, menurut Kapolres, ada petugas keamanan yang standby atau berjaga di Padepokan selama ini. “Jadi, kalau soal keamanan petugas sampai sekarang terus berjaga di Padepokan,” pungkasnya. (maz/ast)



COMMENTS