Penulis : Wawan Bromo FM Rabu,07/09/2016 PROBOLINGGO - Sebagai upaya memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapat...
Penulis : Wawan Bromo FM
Rabu,07/09/2016
PROBOLINGGO - Sebagai upaya memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Probolinggo melakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah berupa pelatihan penerapan aplikasi billing sistem (sistem pembayaran elektronik) bagi hotel dan restoran, Rabu (7/9/2016).
“Penerapan aplikasi billing sistem ini masih dalam tahap uji coba. Tahun ini, pelatihan ini kami berikan kepada 2 hotel dan 2 restoran meliputi Hotel Paiton Resort, Hotel Lava View, Restoran Kencur dan Restoran Bromo Asri,” kata Kepala Dispenda Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Lain, Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asep Chairul Saleh.
Menurut Asep, aplikasi billing sistem ini memudahkan wajib pajak dalam membayarkan pajaknya lebih mudah, lebih cepat dan lebih akurat. Pasalnya setiap transaksi pembayaran akan langsung tersimpan dan tersambung dengan server Dispenda Kabupaten Probolinggo.
“Jadi pendapatan sebulan bisa diketahui secara rinci dan pajaknya sebesar 10% bisa dibayarkan secara utuh. Selama ini, pembayaran pajak hotel dan restoran masih menggunakan self assessment berupa penetapan perolehan sebulan berdasarkan wajib pajak masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut Asep mengajak hotel dan restoran untuk segera menerapkan aplikasi billing sistem. Harapannya ke depan mampu meningkatkan perolehan PAD Kabupaten Probolinggo.
“Tahun ini kami ada belanja modal berupa pengadaan komputer untuk mendukung program aplikasi billing sistem di hotel dan restoran. Nantinya komputer akan dihibahkan kepada hotel dan restoran yang menjadi pilot project penerapan aplikasi billing sistem dengan harapan bisa diikuti oleh hotel dan restoran lain secara mandiri,” pungkasnya. (wan/ast)
Rabu,07/09/2016
PROBOLINGGO - Sebagai upaya memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Probolinggo melakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah berupa pelatihan penerapan aplikasi billing sistem (sistem pembayaran elektronik) bagi hotel dan restoran, Rabu (7/9/2016).
“Penerapan aplikasi billing sistem ini masih dalam tahap uji coba. Tahun ini, pelatihan ini kami berikan kepada 2 hotel dan 2 restoran meliputi Hotel Paiton Resort, Hotel Lava View, Restoran Kencur dan Restoran Bromo Asri,” kata Kepala Dispenda Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Lain, Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asep Chairul Saleh.
Menurut Asep, aplikasi billing sistem ini memudahkan wajib pajak dalam membayarkan pajaknya lebih mudah, lebih cepat dan lebih akurat. Pasalnya setiap transaksi pembayaran akan langsung tersimpan dan tersambung dengan server Dispenda Kabupaten Probolinggo.
“Jadi pendapatan sebulan bisa diketahui secara rinci dan pajaknya sebesar 10% bisa dibayarkan secara utuh. Selama ini, pembayaran pajak hotel dan restoran masih menggunakan self assessment berupa penetapan perolehan sebulan berdasarkan wajib pajak masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut Asep mengajak hotel dan restoran untuk segera menerapkan aplikasi billing sistem. Harapannya ke depan mampu meningkatkan perolehan PAD Kabupaten Probolinggo.
“Tahun ini kami ada belanja modal berupa pengadaan komputer untuk mendukung program aplikasi billing sistem di hotel dan restoran. Nantinya komputer akan dihibahkan kepada hotel dan restoran yang menjadi pilot project penerapan aplikasi billing sistem dengan harapan bisa diikuti oleh hotel dan restoran lain secara mandiri,” pungkasnya. (wan/ast)



COMMENTS