Penulis : Wawan Bromo FM Rabu, 03/08/2016 PAJARAKAN – Polres Probolinggo bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsulta...
Penulis : Wawan Bromo FM
Rabu, 03/08/2016
PAJARAKAN – Polres Probolinggo bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kraksaan, Rabu (3/8/2016) menggelar sosialisasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak di ruang eksekutif Mapolres Probolinggo.Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak ini digelar sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah tentang Tax Amnesty sebagaimana perintah Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Kepala KP2KP Kraksaan ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan tentang pembebasan pajak dan MoU Kapolri serta Dirjen Pajak tentang pendampingan pegawai pajak. Selain itu diberikan juga penjelasan tentang pemutihan pajak serta alur permohonan amnesti pajak.
Kapolres AKBP Arman menekankan kepada seluruh anggota untuk tetap mengikuti perkembangan undang-undang. Selain itu, polri dituntut untuk tahu dan melek hukum disaat melaksanakan tugas. (maz/ast)


COMMENTS