Penulis : Wawan Bromo FM Selasa, 09/08/2016 PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pemberdayaan Masyar...
Penulis : Wawan Bromo FM
Selasa, 09/08/2016
Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Bapemas Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto ini diikuti 24 camat dan 325 kepala desa (kades) se-Kabupaten Probolinggo yang terbagi menjadi 3 (tiga) kluster. Narasumber berasal dari Bapemas, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum.
Dalam sambutannya Heri Sulistyanto mengungkapkan bahwa pendirian BUM Desa didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“BUM Desa juga sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusi dalam penyediaan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar,” katanya.
Menurut Heri, BUM Desa ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan perekonomian rakyat, menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat yang pada gilirannya upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga dapat segera terwujud.
“Dalam proses pembentukan BUM Desa terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan melalui 4 (empat) tahapan. Meliputi, musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan, perumusan kesepakatan bersama BUM Desa, pengusulan materi kesepakatan sebagai draft peraturan desa dan penerbitan peraturan desa,” tegasnya.
Oleh karena itu Heri meminta supaya mulai sekarang para kepala desa sudah harus mengenali dan menggali potensi desanya guna memenuhi kebutuhan maasyarakat desa melalui berbagai unit usaha. “Berbagai kebutuhan dasar warga desa diharapkan dapat diwadahi dan dipenuhi,” harapnya. (wan/ast)


COMMENTS