Penulis : Wawan Bromo FM Senin, 15/08/2016 KRAKSAAN – Hingga akhir Juli 2016, jumlah wajib KTP Elektronik (KTP El) di Kabupaten P...
Penulis : Wawan Bromo FM
Senin, 15/08/2016
Senin, 15/08/2016
KRAKSAAN – Hingga akhir Juli 2016, jumlah wajib KTP Elektronik (KTP El) di Kabupaten Probolinggo sebanyak 923.278 jiwa dari total jumlah penduduk, 1.223.065 jiwa. Wajib KTP yang sudah melakukan perekaman data mencapai 746.528 jiwa, sehingga yang masih belum melakukan perekaman data mencapai 176.750 jiwa. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo, Erlin Setiawati melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Indah Setyowati.
“Hingga saat ini sudah ada data perekaman 8.832 jiwa yang sudah siap untuk cetak KTP elektroniknya dan cetak reguler mencapai 734.685 jiwa. Sedangkan 11.843 jiwa belum cetak karena berbagai alasan. Salah satunya karena adanya perekaman data ganda atau perekaman datanya masih belum lengkap sehingga belum dicetak,” katanya.
Tidak hanya itu, sekitar 484 jiwa yang datanya ganda sehingga secara otomatis sudah tidak bisa dicetak. “Upaya yang akan kami lakukan, kalau yang benar-benar memiliki data ganda 1 orang maka akan dihapus datanya. Tetapi kalau beda orang, maka biometrik di pusat yang minta dihapus,” kata Indah.
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan KTP El, Dispendukcapil memberikan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah dan masyarakat. Selain melakukan pelayanan di kantor, pelayanan juga dilakukan on the spot dengan menjemput bola, mendata para siswa di sekolah.
“Perekaman data juga dilakukan di desa dan kecamatan bersamaan dengan kegiatan Ibu Bupati saat turun menyapa masyarakat. Dengan demikian, semua masyarakat akan terlayani dengan baik,” pungkasnya. (wan/ast)


COMMENTS