Penulis : Dimaz Bromo FM Selasa, 05/06/2016 LECES - Petugas Polres Probolinggo kembali berhasil meringkus tiga orang penyimpan sekal...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Selasa, 05/06/2016
Selasa, 05/06/2016
LECES - Petugas Polres Probolinggo kembali berhasil meringkus tiga orang penyimpan sekaligus pengedar bubuk mercon, yakni SL (43), ST (24) dan RS (16). Ketiga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Leces itu diamankan oleh anggota Raimas Sat Sabhara Polres Probolinggo, Senin (4/7/2016) dini hari.Dari tangan mereka, petugas menyita 1,5 kg bubuk mercon, dua ikat sumbu mercon, satu ikat kabel kecil, satu botol berisi bubuk mercon, satu karung kecil mercon siap pakai, satu renteng mercon ukuran 10 meter, satu renteng mercon ukuran 5 meter, satu renteng mercon ukuran 3 meter, dua mercon menyerupai bondet, kertas bahan untuk membuat kelontongan mercon dan beberapa perlengkapan untuk membuat mercon.
Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Probolinggo untuk dilimpahkan ke Satreskrim agar bisa diproses lebih lanjut. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (maz/ast)


COMMENTS