Penulis : Dimaz Bromo FM Selasa, 26/07/2016 KRAKSAAN - Dua orang anak perempuan di bawah umur berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PS...
Penulis : Dimaz Bromo FMSelasa, 26/07/2016
KRAKSAAN - Dua orang anak perempuan di bawah umur berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Kabupaten Probolinggo positif mengidap HIV-Aids. Keduanya merupakan lima orang PSK yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Muhammad Abduh Ramin mengaku bahwa pihaknya mendapat kiriman lima orang PSK dari Kabupaten Situbondo pada Senin (25/7/2016) siang. Rata-rata kelima PSK itu menjajakan dirinya di Kabupaten Situbondo lebih dari 2 tahun.
Abduh juga mengatakan dari kelima PSK tersebut empat di antaranya merupakan warga Kecamatan Tiris dan satu diantaranya warga Krucil Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah RK (22), SF (23), YT (36), RS (26) dan LK (14).
“Kita lakukan pendataan ulang, karena Satpol PP Kabupaten Situbondo mengirimkan 5 PSK asal Kabupaten Probolinggo. Sudah dua kali Satpol PP Kabupaten Situbondo mengirimkan PSK ke Kabupaten Probolinggo, pertama pada 30 Mei lalu sebanyak 8 orang, yang kedua hari ini,” ujarnya.
Menurut Abduh, dua diantara PSK tersebut terindikasi positif HIV-Aids. Dua PSK terindikasi yakni R dan LK. “Satu orang yang terindikasi HIV-Aids itu masih di bawah umur dan masih berusia 14 tahun. Itu yang membuat saya kaget,” tuturnya.
Untuk kepentingan pembinaan, Satpol PP mendatangkan tim medis dari Dinas Kesehatan untuk melakukan tes kesehatan pada PSK tersebut. Pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi kesehatan dan pemantauan terhadap penyakit yang diderita.
“Walau bagaimanapun mereka ini merupakan warga Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya akan kami serahkan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk diberi pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya. (maz/ast)


COMMENTS