Penulis : Wawan Bromo FM Kamis,23/06/2016 KRAKSAAN - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono meminta masyara...
Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis,23/06/2016
Kamis,23/06/2016
KRAKSAAN - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono meminta masyarakat agar senantiasa mewaspadai koperasi yang bergerak pada simpan pinjam tabungan hari raya atau simpanan hari raya. Sebab banyak masyarakat yang tertipu oleh modus tabungan atau simpanan hari raya.
“Saya menghimbau kepada koperasi yang bergerak pada tabungan dan simpanan haari raya agar diberikan sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai nantinya menimbulkan persoalan tidak terbayarkan yang merugikan masyarakat,” katanya.
Selama hanya bergerak di lingkup anggotanya sendiri jelas Santiyono, koperasi simpan pinjam (KSP) yang bergerak pada tabungan dan simpanan hari raya diperbolehkan. Asalkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk prosedur aturan tabungan dan simpanan hari raya ini disesuaikan dengan internal koperasi masing-masing. Tetapi jika seandainya sampai hari raya tabungan itu tidak dicairkan, maka tentunya akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Oleh karena itu Santiyono meminta kepada masyarakat agar ke depan lebih berhati-hati melakukan simpanan dan tabungan hari raya di koperasi. “Harus dilihat dulu, usaha koperasi harus jelas. Jangan mudah terpancing oleh program-program yang bernilai hadiah. Takutnya nanti itu hanya modus penipuan untuk menarik minat masyarakat,” pungkasnya. (wan/ast)



COMMENTS