Penulis : Dimaz Bromo FM Kamis, 16/06/2016 KRAKSAAN - Sekitar 5.000 guru di Kabupaten Probolinggo terindikasi masih belum terdaftar s...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Kamis, 16/06/2016
Kamis, 16/06/2016
KRAKSAAN - Sekitar 5.000 guru di Kabupaten Probolinggo terindikasi masih belum terdaftar sebagai anggota Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI). Sisi lain, sebanyak 1.500 guru tercatat di jajaran kepengurusan PGRI.Pengurus PGRI Kabupaten Probolinggo kini tengah berupaya agar seluruh guru sendiri memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi profesi ini. “Ini masih kita genjot terus. Supaya guru-guru yang ada di Kabupaten Probolinggo bisa kita tampung bersama,” kata Ketua PGRI Kabupten Probolinggo Purnomo, Kamis (16/6/2016).
Dikatakan banyak sekali manfaat KTA PGRI bagi guru. Selain sebagai bukti anggota juga adanya kemudahan lainnya. “Guru yang sudah memiliki KTA PGRI memiliki jalinan baik sesama profesi,” jelasnya.
Syarat menjadi anggota PGRI kata Purnomo tidak sulit. Yakni, asalkan setiap guru pernah mengajar maka berhak menjadi anggota PGRI.
“Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 41 ayat 3 berbunyi bahwa Guru wajib menjadi anggota organisasi profesinya. PGRI sendiri di Indonesia lahir 25 November 1945 dan menjadi organisasi guru satu-satunya dan terbesar di Indonesia yang kepengurusannya mencakup seluruh daerah di Tanah Air,” pungkasnya. (maz/ast)


COMMENTS