Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu, 8 /0 6 /2016 KRAKSAAN - Polres Probolinggo secara tegas melarang aksi sweeping selama bulan suc...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu, 8/06/2016
KRAKSAAN - Polres Probolinggo secara
tegas melarang aksi sweeping selama bulan suci Ramadhan bagi organisasi
masyarakat (ormas) dan organisasi keagamaan terhadap tempat hiburan malam.
Untuk mencegah hal itu terjadi Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo akan
melakukan tindakan jika hal itu terjadi.
Kapolres AKBP Arman Asmara
Syarifudin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap organisasi
apapun untuk melakukan sweeping, sebab hal itu jadi tugas kepolisian. “Kami
melarang aksi sweeping itu. Kalau ada ya kita amankan,” katanya saat berada di
Jaournalist Center Lantai Dasar Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan, Rabu
(8/6/2016).
Kapolres menjelaskan, untuk
tindakan penertiban tempat-tempat yang dianggap mengganggu kamtimbmas menjadi
kewenangan kepolisian. Sedangkan untuk menegakkan Perda di masing-masing daerah
menjadi wewenang Satpol PP
“Jadi tidak ada ruang bagi
organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan untuk melakukan penertiban dalam
bentuk apapun. Karena sudah jelas tupoksinya,” paparnya.
Arman berharap, supaya Ormas dan
organisasi lain bisa berkontribusi menciptakan keamanan dan ketertiban dengan
memberikan informasi ke aparat dan bukan ikut menertibkan. “Jika nantinya ada
organisasi yang melakukan sweeping, kita amankan dan tindak tegas sesuai
undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (maz/ast)


COMMENTS