Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 2/06/2016 PAJARAKAN - Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Penda...
Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 2/06/2016
PAJARAKAN - Laporan Keuangan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Probolinggo
Tahun Anggaran 2015 mulai dibahas oleh eksekutif dan legislatif.
Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tentang
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/6/2016).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Musayyib
Nahrawi ini dihadiri Wakil Ketua DPRD M. Yasin serta segenap anggota DPRD. Dari
pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Moch.
Nawi, Kasdim 0820 Mayor Inf. Winarso dan seluruh Kepala SKPD serta
Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pada Nota Penjelasan Bupati yang dibacakan Sekda
Nawi menyampaikan
bahwa pendapatan
daerah dalam APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp
1.821.638.580.208,45. Sedangkan realisasinya sebesar Rp 1.842.200.787.638,15.
Realisasi pendapatan daerah tersebut melampaui target awal sebesar Rp
20.562.207.429,70 atau 1,13%.
Pendapatan daerah ini meliputi pendapatan
asli daerah sebesar Rp 207.370.345.161,15, pendapatan transfer sebesar Rp
1.568.765.360.477,00 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp
66.065.082.000,00.
Sedangkan belanja daerah tahun 2015
dianggarkan sebesar Rp 2.111.667.219.683,78. Sedangkan realisasinya sebesar Rp
1.879.876.712.131,81 atau 89,02% dari anggaran belanja daerah yang telah
ditetapkan.
Belanja daerah ini meliputi belanja operasi
sebesar Rp 1.530.889.610.727,81, belanja modal sebesar Rp 343.189.339.904,00,
belanja tak terduga realisasinya sebesar Rp 809.456.500,00 dan belanja transfer
realisasinya sebesar Rp 4.988.305.000,00.
Adapun dari keseluruhan realisasi belanja daerah
terhadap pendapatan daerah tahun anggaran 2015 terdapat defisit sebesar Rp 37.675.924.493,66.
Dalam nota penjelasan tersebut juga
disebutkan pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar
Rp 299.916.727.808,59 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp
4.034.607.550,00.
Adapun untuk surplus pembiayaan daerah yang
tertuang dalam APBD tahun 2015 ditargetkan sebesar Rp 295.493.758.548,33.
Sedangkan realisasinya sebesar Rp 295.882.120.258,59.
Selain itu, neraca daerah Kabupaten
Probolinggo per 31 Desember 2015 menunjukkan jumlah aset sebesar Rp 2.199.668.062.365,53
serta jumlah kewajiban dan ekuitas dana sebesar Rp 2.199.668.062.365,53.
Sebagai konsekuensi laporan keuangan daerah
yang berbasis akrual, maka laporan keuangan daerah terdiri dari 7 (tujuh)
laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo
anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan
perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. (wan/ast)


COMMENTS