Penulis : Dimaz Bromo FM Selasa, 24/05/2016 PAJARAKAN - Pesta minuman keras (miras) yang dilakukan lima pemuda di Desa Kalisalam Keca...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Selasa, 24/05/2016
Selasa, 24/05/2016
Akhirnya, Minggu (22/5/2016), kelimanya dimintai keterangan oleh Polsek Dringu. Lima pemuda bengal tersebut, S, S, A, F dan H. Dua di antaranya, H dan S masih berstatus pelajar dan tiga lainnya sudah drop out.
Polsek Dringu kemudian melimpahkan kelima pemuda itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Selasa (24/5/2016). Mereka diperiksa secara maraton oleh penyidik di unit PPA Polres Probolinggo.
Kanit PPA Polres Probolinggo Ipda Listo Utomo ketika dihubungi membenarkan, sedang menangani kelima pemuda yang disangka pesta miras. “Hasil pemeriksaan, para pemuda itu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin sampai perkara selesai,” katanya.
Awalnya, kelima pemuda itu ketahui sedang berpesta miras jenis arak di kawasan tambak di Desa Kalisalam. Mengetahui ada segerombolan pemuda sedang pesta miras di siang bolong (pukul 10.00-13.00 WIB), warga langsung menangkapnya. Begitu tertangkap, mereka langsung diserahkan ke Polsek Dringu untuk di proses. “ Mereka mengaku, urunan sepuluh ribuan untuk membeli miras,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Selanjutnya, uang hasil urunan dibelikan miras di pasar terdekat. Karena kelimanya masih di bawah umur, maka proses selanjutnya mereka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo. (maz/ast)


COMMENTS