Penulis : Wawan Bromo FM Senin, 09/05/2016 KRAKSAAN – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mendukung aksi solidaritas untuk ...
Penulis : Wawan Bromo FM
Senin, 09/05/2016
Senin, 09/05/2016
Dalam aksi yang digelar Care Foundation Kabupaten Probolinggo dibawah Yayasan Namira tersebut Bupati Tantri juga menandatangani petisi yang berisi dukungan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Anak.
Kegiatan ini dilakukan menyusul kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh Yuyun (14), gadis asal Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Aksi solidaritas ini diikuti oleh sekitar 100 orang yang berasal dari berbagai profesi mulai dari dokter, perawat, guru dan siswa yang ada di wilayah Kota Kraksaan. Selain membagikan bunga dan stiker untuk pencegahan kekerasan terhadap anak, mereka juga melakukan penggalangan dana untuk diberikan kepada para korban kekerasan anak.
Bupati Tantri mengaku sangat mendukung aksi solidaritas untuk mencegah aksi kekerasan terhadap anak, khususnya yang ada di Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan preventif kepada orang-orang jahat dan orang-orang yang ingin menghancurkan masa depan generasi muda anak bangsa.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mau membuka mata dan hati dalam mencegah aksi kekerasan terhadap anak. Pemerintah Daerah akan berupaya melalui Perda bagaimana melindungi hak-hak anak. Semoga kita mampu melindungi anak-anak generasi emas, khususnya di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Tantri mendesak agar pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Kepada Perempuan dan Anak. “Saya tidak ingin menjudmen produk undang-undang. Tetapi sebagai perempuan dan selaku ibu yang menginginkan generasi lebih baik bagaimana dengan korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah kepada korban,” tegasnya.
Sebagai bentuk nyata dukungannya jelas Bupati Tantri, Pemkab Probolinggo akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Peredaran Minuman Beralkohol. Sebab akar permasalahan dari kasus kekerasan kepada perempuan dan anak adalah drug dan minuman beralkohol. (wan/ast)


COMMENTS