Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Baznas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat

Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 19/05/2016 BESUK – Sebagai upaya memaksimalkan pengumpulan dana Zakat, Infaq dan Shodakoh (ZIS), Bada...

Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 19/05/2016


BESUK – Sebagai upaya memaksimalkan pengumpulan dana Zakat, Infaq dan Shodakoh (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo melakukan sosialisasi pengelolaan zakat di 9 (Sembilan) kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Kamis (19/5/2016), sosialisasi pengelolaan zakat ini dilakukan di Pendopo Kecamatan Besuk. Sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta terdiri dari SKPD, ormas, takmir masjid, pondok pesantren dan kepala desa se-Kecamatan Besuk.

Dalam sosialisasi, para peserta diberikan materi tentang Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Penghitung Zakat serta Zakat Ditinjau Dari Segi Syar’i.

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo Ahmad Muzammil mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kriminalisasi amil, terutama menghadapi bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan ini berujuan untuk meningkatkan perolehan zakat, terutama tingkat kecamatan. Sebab selama ini kesannya hanya menggugurkan kewajiban. Mereka membayar tetapi tidak tahu mana sodakoh dan mana zakat,” katanya.

Menurut Muzammil, sesuai UU 23/2011, yang mengelola zakat secara nasional adalah Baznas. Selain itu tidak boleh, tetapi dibantu oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hanya saja LAZ ini harus mengajukan perijinan kepada pejabat yang berwenang dan persyaratannya banyak.

“Sesuai UU pengelolaan zakat, barang siapa yang memungut bertindak selaku amil tetapi tidak memiliki ijin maka dikenai sanksi hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta,” jelasnya.

Muzammil menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk mencari payung hukum kepada para amil yang berada di Kabupaten Probolinggo. Solusinya adalah dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan Surat Keputusan (SK) dari Baznas Kabupaten Probolinggo.

“Melalui sosialisasi ini saya mengharapkan sesuai lingkup aturan Baznas bisa membantu kepada para calon UPZ yang ada di kecamatan supaya paham terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu masyarakat sadar akan kewajibannya berzakat,” pungkasnya. (wan/ast)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Baznas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat
Baznas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAshg-KhR9Cc6J8qqLLjPnMr0mhqcQDYXJq9Z63rCXkiiEmnymKoyF47wrCs0nzxkDMFsxIIVfQTFUEvBmKcWoTXiwfmX1LByE_S6h60kHJArN_xd0kA3aBNn5aWbauxZurfR-IXynp2E/s1600/Baznas+Sosialisasikan+UU+Pengelolaan+Zakat.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAshg-KhR9Cc6J8qqLLjPnMr0mhqcQDYXJq9Z63rCXkiiEmnymKoyF47wrCs0nzxkDMFsxIIVfQTFUEvBmKcWoTXiwfmX1LByE_S6h60kHJArN_xd0kA3aBNn5aWbauxZurfR-IXynp2E/s72-c/Baznas+Sosialisasikan+UU+Pengelolaan+Zakat.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/05/baznas-sosialisasikan-uu-pengelolaan.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/05/baznas-sosialisasikan-uu-pengelolaan.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy