Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 26/05/2016 PAITON - Sekitar 100 pelaku usaha dari Pasar Kotaanyar dibekali kemetrologian oleh Dinas...
Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 26/05/2016
PAITON - Sekitar 100 pelaku usaha dari Pasar Kotaanyar dibekali kemetrologian oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/5/2016) di KPRI Karya Dharma Paiton.
Dalam pembinaan kemetrologian ini, para pelaku usaha diberikan materi tentang kebijakan umum tentang kemetrologian, prosedur tera ulang ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) serta prosedur kemetrologian.
Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko melalui Kasi Kemetrologian Totok Slamet Rijanto mengatakan, pembinaan ini bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan. Soalnya masih ada sebagian pelaku usaha yang tidak jujur dan bertanggung jawab dalam berjualan menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
“Harapannya dengan pembinaan kemetrologian ini para pelaku usaha bisa berlaku jujur dan bertanggung jawab memperlakukan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dengan benar sesuai ketentuan,” katanya.
Lebih lanjut Totok menghimbau kepada para pelaku usaha untuk bisa tertib alat UTTP. “Masyarakat yang belum melakukan tera alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, hendaknya mengikuti tera ulang susulan,” tegasnya.
Menurut Totok, pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang kemetrologian. “Dengan demikian pelaku usaha bisa memberikan perlindungan konsumen atas barang yang dibelinya, khususnya kepastian ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP),” pungkasnya. (wan/ast)



COMMENTS