Penulis : Dimaz Bromo FM Sabtu, 02/04/2016 LECES - Tim transisi PT Kertas Leces Persero (PTKL) Kabupaten Probolinggo bakal mengha...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Sabtu, 02/04/2016
LECES - Tim transisi PT Kertas Leces Persero (PTKL) Kabupaten Probolinggo bakal menghadap Menteri BUMN di Jakarta untuk memperjuangkan hak karyawan. Langkah itu ditempuh karena PTKL merupakan perusahaan milik negara.“Rencananya Minggu depan. Langkah awal, kami kirim data dulu. Setelah itu audiensi dengan Menteri,” kata Ketua Tim Transisi Bidang SDM, Umum dan Sekper Karyono, Sabtu (2/4/2016).
Karyono menyatakan, pihaknya didukung sekitar 1.260 eks karyawan PT Kertas Leces yang dirumahkan sejak 30 Juni 2015. Sejak saat itu, salah satu pabrik kertas tertua di Indonesia tersebut berhenti total.
Padahal kala itu, ada Rp 221 miliar gaji karyawan yang belum terbayar. Melalui upaya komunikasi ke Menteri BUMN, tim transisi berharap hak-hak karyawan yang terutang jadi prioritas.
Karyono menjelaskan, PTKL memiliki hutang senilai Rp 2,1 triliun pada suplier. Antara lain PT Lautan Sari dan PT Envina Indonesia. Karena kondisi perusahaan yang tak sehat, PTKL mengajukan penjadwalan kembali pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga, Surabaya.
Langkah itu ditempuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Lewat putusan tanggal 18 Mei 2015, pengadilan memutuskan hutang PTKL tinggal Rp 1,3 triliun dengan jangka waktu pelunasan hingga 30 tahun.
Sesuai UU nomor 37/2004 pula, PTKL diperbolehkan menghentikan seluruh aktivitas selama dua tahun. Selanjutnya, akan restart lagi dengan modal investor atau penanaman modal negara (PMN). Penghentian total ini, terjadi pada 30 Juni 2015.
Selama masa jeda dua tahun itu, direksi menunjuk tim transisi yang terdiri dari 22 orang. “Kalau dengan satpam, sekitar 50 orang,” kata Karyono. Sehari-hari, tim ini tetap ke kantor, tapi tidak mengenakan seragam. (maz/ast)


COMMENTS