Penulis : Wawan Bromo FM Rabu, 13/04/2016 DRINGU – Sampai dengan Maret 2016, total pernikahan yang tercatat di Kabupaten Probolingg...
Penulis : Wawan Bromo FM
Rabu, 13/04/2016
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat BPPKB Kabupaten Probolinggo Herman Hidayat dalam sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), Selasa (12/4/2016). “Jumlah itu masuk dalam kategori sedang. Tentunya yang tidak legal akan lebih banyak lagi jumlahnya,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh 31 orang peserta yang merupakan perwakilan dari ormas di Kabupaten Probolinggo meliputi Muslimat NU, Fatayat NU, Gerakan Pemuda Ansor dan IPPNU di Kabupaten Probolinggo.
Menurut Herman, kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran dalam memberikan pelayanan KB dan ketahanan keluarga. Pasalnya selama ini kasus pernikahan dini masih tinggi sehingga menyebabkan terhambatnya terwujudnya keluarga yang berkualitas sebagai pangkal dalam mencapai masyarakat yang maju, berdaya saing, berkeadilan sesuai dengan misi daerah. “Karena keluarga dari hasil pernikahan dini rentan dari kemiskinan, keterbelakangan, perceraian, kerawanan kesehatan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Herman menegaskan bahwa hasil pendekatan kepada masyarakat yang selama ini dilakukan pada beberapa kecamatan ternyata berdampak positif. Dimana angka pernikahan dini usia dibawah 20 tahun menurun. “Ini memberikan indikasi yang baik bahwa upaya menurunkan angka pernikahan dini didukung oleh semua elemen masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo Muchlis mengusulkan perlu adanya regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian reward bagi kepala desa yang desanya pernikahan dini turun.
“Karena upaya melalui sosialisasi belum cukup, mengingat persoalan ini sangat kompleks dan GP Ansor sudah melakukan survei atas dampak negatif dari pernikahan dini,” katanya. (wan/ast)


COMMENTS