Penulis : Wawan Bromo FM Sabtu, 09/04/2016 KRAKSAAN – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo sedang berupaya membentuk kopera...
Penulis : Wawan Bromo FM
Sabtu, 09/04/2016
Ke-14 pasar tradisional tersebut masing-masing, Pasar Bayeman, Pasar Leces, Pasar Lumbang, Pasar Banyuanyar, Pasar Dringu, Pasar Sebaung, Pasar Pajarakan, Pasar Semampir, Pasar Kotaanyar, Pasar Patalan, Pasar Condong, Pasar Paiton, Pasar Maron dan Pasar Muneng.
“Rencana pembentukan koperasi pasar ini dilakukan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari paguyuban pasar yang disampaikan kepada Ibu Bupati (Bupati Tantri, Red.) saat kegiatan peresmian pasar tradisional,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono.
Menurut Santiyono, koppas berdiri karena keinginan dari pedagang dan paguyuban pasar. “Cepat dan lamanya proses pembentukan koperasi pasar tergantung dari paguyuban pasar. Oleh karena itu butuh dukungan dari pihak terkait mulai dari Dinas Koperasi dan UKM, Dispenda, Disperindag, Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” jelasnya.
Dengan terbentuk koppas, Santiyono mengharapkan, agar nantinya bisa bersama-sama dapat mengurangi dan meminimalisasi keberadaan bank oser yang sangat meresahkan para pedagang pasar. Dengan demikian kesejahteraan para pedagang bisa meningkat.
“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, kami segera menerima blanko-blanko pengajuan pembentukan koperasi pasar ini. Sehingga bisa secepatnya diproses pengajuan badan hukumnya. Sebab hingga saat ini, baru Pasar Paiton dan Pasar Maron yang badan hukumnya sudah dalam proses,” pungkasnya. (wan/ast)


COMMENTS