Penulis : Wawan Bromo FM Jumat, 01/04/2016 DRINGU – Sebagai sarana konsultasi dan koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pe...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jumat, 01/04/2016
“Klinik akuntabilitas ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi teman-teman SKPD manakala ada kesulitan dalam penyelenggaraan kegiatan di masing-masing SKPD. Kesulitan itu bisa dikonsultasikan dan dikoordinasikan di Klinik Akuntabilitas,” kata Inspektur Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono.
Menurut Soeparwiyono, keluhan itu bisa disampaikan secara langsung ke Klinik Akuntabilitas Inspektorat Kabupaten Probolinggo di Jalan Raya Dringu Nomor 901 Probolinggo maupun melalui email ke sekretariat.inspektorat@gmail.com. Keluhan juga bisa dikirim ke email Inspektur Pembantu Wilayah masing-masing.
“Bisa datang langsung dan bisa melalui emal ke masing-masing Inspektur Pembantu Wilayah masing-masing. Nanti kesulitannya dikomunikasikan kepada pemeriksa. Jika bisa diselesaikan di Klinik Akuntabilitas maka langsung dilayani. Tetapi kalau tidak nanti akan ditangani oleh Inspektur Pembantu Wilayah masing-masing,” jelasnya.
Intinya, kata Soeparwiyono, Klinik Akuntabilitas ini dibentuk agar dapat menyelenggarakan kepemerintahan yang baik. Apalagi selama dua tahun berturut-turut Pemkab Probolinggo memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Bagaimana nantinya bisa membentuk kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Yang terpenting lagi ada kenaikan level Inspektorat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (wan/ast)


COMMENTS