Penulis : Dimaz Bromo FM Senin, 11/04/2016 PAITON - Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan adanya razia kendaraan bermotor di perbatas...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Senin, 11/04/2016
PAITON - Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan adanya razia kendaraan bermotor di perbatasan Kabupaten Probolinggo-Kabupaten Situbondo. Pasalnya, razia dilakukan di tikungan yang kondisinya menurun tajam di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Binor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.Salah satu pengendara motor, Tofir (29), warga Desa Kotaanyar Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo mengaku, razia kendaraan semestinya harus terpampang papan informasi sekitar 50 meter. Namun, nyatanya di lapangan razia yang diduga ‘Abal-abal’ itu, tidak ada papan informasi pemberitahuan dalam giat razia.
“Saya tidak melihat adanya papan informasi. Apalagi, di sana itu kan tikungan tajam dan menurun. Saya kira sangat membahayakan bagi pengguna motor. Sebab mereka bisa langsung kaget ketika ada razia,” katanya, Senin (11/04/2016).
Jika mengacu pada Pasal 10 PP 80/2012 jelasnya, razia tidak boleh dilakukan di kawasan tikungan tajam serta di jalur tanjakan. “Tapi ini aneh, razia itu dilakukan di tikungan tajam dan jalur tanjakan lagi. Jadi polisi itu mencegat pengguna motor dari arah Situbondo. Termasuk saya juga dicegat,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kalau dirinya terkejut ketika ada razia kendaraan di tikungan tajam dan menurun. Hal ini akan membahayakan bagi pengguna jalan. “Bagaimana apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi pengendara jalan,” imbuhnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Bambang Sugiarto menyebutkan, kalau diriya tidak memerintahkan anggotanya untuk melakukan razia kendaraan roda dua itu di tikungan. “Saya tidak memerintahkan razia di tikungan,” ujarnya.
Kasat menegaskan, kalau memang terjadi razia di tikungan tajam dan tanpa ada papan informasi, dirinya tak segan-segan akan menindaklanjuti serta akan mengkroscek pada anggotanya. “Saya akan lakukan kroscek dulu kebenarannya,” pungkasnya. (maz/ast)


COMMENTS