Penulis : Dimaz Bromo FM Kamis, 21/04/2016 PAJARAKAN - Satuan Sabhara Polres Probolinggo berhasil mengamankan pengepul judi toto ge...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Kamis, 21/04/2016
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan masih maraknya perjudian di wilayahnya, khususnya judi togel. Dari laporan tersebut, anggota Satuan Sabhara Polres Probolinggo pun bertindak cepat dan segera mengamankan pelaku.
Di rumah pelaku, petugas berhasil menyita uang sejumlah Rp 248 ribu, satu buku tafsir mimpi, 4 lembar kertas karbon, buku rekapan hasil penjualan togel, 4 spidol, satu bendel kertas kupon kosong, satu handphone dan ember timba tempat kupon togel.
Menurut pengakuan pria paruh baya ini, aksinya sebagai pengepul ini baru dijalaninya selama dua bulan. Selain melayani pembelian langsung yang dilakukan oleh masyarakat, pelaku juga menerima pembelian nomor togel dengan cara pesan lewat SMS. Dimana masyarakat tinggal mengirim pesan nomor yang akan dibeli ke nomor Handphone pelaku.
“Saat ini pelaku masih dilakukan penyidikan lebih mendalam untuk mengetahui bandar dari judi togel tersebut. Kalau bisa diketahui nantinya akan dilakukan pengejaran,” ungkap Kasat Sabhara AKP Istono.
Kasat Sabhara juga menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, untuk mendukung program Molimo, Polres Probolinggo akan terus memberantas praktek perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Diharapkan nantinya warga masyarakat dapat saling bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila mengetahui perjudian di wilayahnya agar segera melaporkannya,” pungkasnya. (maz/ast)


COMMENTS