Penulis : Wawan Bromo FM Jum'at, 29/04/2016 KRAKSAAN – Hingga saat ini baru sekitar 30 Lembaga Swadaya Masyarakat yang resmi te...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jum'at, 29/04/2016

KRAKSAAN – Hingga saat ini baru sekitar 30 Lembaga Swadaya Masyarakat yang resmi terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Kabupaten Probolinggo.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bakesbangpol Linmas Kabupaten Probolinggo Agus Mukson. “Selama ini kita terus melakukan pembinaan dan komunikasi. Harapannya LSM bisa dirangkul dan dalam melaksanakan kontrol sosial tidak mencari-cari. Tugas itu dilakukan secara objektif,” katanya.
Menurut Agus, LSM memiliki tugas dan fungsi kontrol sosial. Setiap LSM memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Masing-masing LSM memiliki tujuan yang berbeda-beda tergantung dengan bidang yang dijalaninya, mulai dari pendidikan, demokrasi dan lain sebagainya.
“Jadi, untuk melihat apakah LSM tersebut sudah bisa menjalankan fungsinya dengan baik atau tidak harus dilihat lagi tujuan LSM tersebut mulai dari AD/ART dan Akta Pendiriannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengharapkan, LSM bisa menjadi mitra dan sinergi dari pemerintah daerah secara professional dan proporsional. “Dengan kata lain mereka tetap dapat melakukan fungsi kontrol sosial secara professional dan proporsional,” pungkasnya. (wan/ast)


COMMENTS