Penulis : Wawan Bromo FM Minggu, 13/03/2016 KRAKSAAN – Perkembangan koperasi di Kabupaten Probolinggo terus meningkat. Bahkan pada ...
Penulis : Wawan Bromo FM
Minggu, 13/03/2016
KRAKSAAN – Perkembangan koperasi di Kabupaten Probolinggo terus meningkat. Bahkan pada tahun 2015 lalu, tercatat tumbuh 119 koperasi wanita (Kopwan) berbasis syariah di pedesaan. Sisi lain, Dinas Koperasi dan UKM telah membubarkan 93 koperasi yang sudah tidak aktif. Hal itu menjadi salah satu indikasi ekonomi masyarakat di Kabupaten Probolinggo terus berkembang.
“Satu sisi banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi dibubarkan, tetapi di sisi lain juga banyak koperasi yang terus tumbuh, terutama koperasi wanita berbasis syariah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Probolinggo ini menjelaskan, pembentukan koperasi wanita berbasis syariah ini bertujuan menumbuhkan lembaga koperasi di desa.
“Harapannya kelompok-kelompok ini bisa mengelola lembaga keuangan di kelompoknya. Untuk koperasi berbasis syariah ini kami memberikan bantuan modal per kelompok sebesar Rp 25 juta,” jelasnya.
Menurut Santiyono, sebenarnya pihaknya menargetkan dapat membentuk koperasi berbasis syariah 1 koperasi per desa. Sehingga nantinya totalnya bisa membentuk 330 koperasi wanita berbasis syariah. Hanya saja yang terbentuk baru 119 koperasi.
“Perbedaan koperasi syariah dengan koperasi pada umumnya terletak pada sistem usahanya yang berbeda. Selain itu, sistem pembagian keuntungan bukan lagi menggunakan istilah bunga. Akan tetapi aturan dasar bagi hasil,” terangnya.
Santiyono menegaskan, yang menjadi kendala belum maksimalnya pembentukan koperasi syariah karena belum adanya pemahaman dari pengelola dan anggota tentang pengelolaan koperasi. Di samping itu, koperasi juga harus mempunyai visi dan misi yang jelas terkait kebutuhan anggota dan usahanya.
“Untuk membentuk koperasi, anggota minimal 25 orang dan modal awal Rp 15 juta. Yang paling susah, fokus bisnis usaha dari koperasi harus jelas. Jadi harus konsisten dengan usaha yang dijalankan sejak dari awal pembentukan koperasi,” pungkasnya. (wan/ast)
“Satu sisi banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi dibubarkan, tetapi di sisi lain juga banyak koperasi yang terus tumbuh, terutama koperasi wanita berbasis syariah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Probolinggo ini menjelaskan, pembentukan koperasi wanita berbasis syariah ini bertujuan menumbuhkan lembaga koperasi di desa.
“Harapannya kelompok-kelompok ini bisa mengelola lembaga keuangan di kelompoknya. Untuk koperasi berbasis syariah ini kami memberikan bantuan modal per kelompok sebesar Rp 25 juta,” jelasnya.
Menurut Santiyono, sebenarnya pihaknya menargetkan dapat membentuk koperasi berbasis syariah 1 koperasi per desa. Sehingga nantinya totalnya bisa membentuk 330 koperasi wanita berbasis syariah. Hanya saja yang terbentuk baru 119 koperasi.
“Perbedaan koperasi syariah dengan koperasi pada umumnya terletak pada sistem usahanya yang berbeda. Selain itu, sistem pembagian keuntungan bukan lagi menggunakan istilah bunga. Akan tetapi aturan dasar bagi hasil,” terangnya.
Santiyono menegaskan, yang menjadi kendala belum maksimalnya pembentukan koperasi syariah karena belum adanya pemahaman dari pengelola dan anggota tentang pengelolaan koperasi. Di samping itu, koperasi juga harus mempunyai visi dan misi yang jelas terkait kebutuhan anggota dan usahanya.
“Untuk membentuk koperasi, anggota minimal 25 orang dan modal awal Rp 15 juta. Yang paling susah, fokus bisnis usaha dari koperasi harus jelas. Jadi harus konsisten dengan usaha yang dijalankan sejak dari awal pembentukan koperasi,” pungkasnya. (wan/ast)


COMMENTS