Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 03/03/2016 PAITON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi dan UKM sec...
Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 03/03/2016
PAITON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi dan UKM secara tahap memberikan sosialisasi Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada para kepala desa (kades) dan pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo.
Kamis (3/3/2016), sosialisasi IUMK kepada kades dan pelaku usaha ini dipusatkan di KPRI Karya Dharma Paiton. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari Kecamatan Paiton, Kotaanyar, Pakuniran dan Besuk. Dimana masing-masing kecamatan mengirimkan 25 orang peserta.
Sosialisasi yang dihadiri narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo serta perbankan ini digelar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro dan Kecil.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kasi Pengembangan Kewirausahaan Imam Suyitno mengatakan kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan pemberian IUMK kepada para pelaku usaha di masing-masing kecamatan segera dapat direalisasikan.
“IUMK ini diberikan agar ada kepastian hukum kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sehingga nantinya mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan dari pemerintah, termasuk di dalamnya fasilitasi usaha,” ungkapnya.
Menurut Imam, IUMK ini dikeluarkan oleh Camat dalam bentuk naskah satu lembar. Selanjutnya surat keterangan usaha tersebut dibawa ke bank untuk mendapatkan Kartu IUMK yang nantinya bisa digunakan sebagai persyaratan untuk meminjam permodalan usaha.
“IUMK ini diperlukan agar keberadaan usaha mikro dan kecil bisa terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo. Dengan demikian, apabila ada pelatihan bisa diikutsertakan sebagai peserta,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini Imam mengharapkan supaya pelaku usaha mikro dan menengah memperoleh kepastian dan perlindungan atas usaha yang dijalaninya. “IUMK ini harus dimiliki pelaku usaha agar mereka memperoleh pendampingan untuk memajukan usahanya serta kemudahan dalam mengakses permodalan,” pungkasnya. (wan/why)


COMMENTS