Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Pemkab Sosialisasikan Peningkatan Akta Kelahiran

Penulis : Wawan Bromo FM Senin, 28/03/2016 DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencat...

Penulis : Wawan Bromo FM
Senin, 28/03/2016


DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) memberikan sosialisasi peningkatan akta kelahiran di ruang pertemuan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Probolinggo, Senin (28/3/2016).

Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Erlin Setiawati ini diikuti oleh 72 orang Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Pajarakan, Maron, Gending, Dringu, Sumberasih, Wonomerto, Tongas dan Lumbang.

Kasi Kelahiran dan Kematian Dispenduk Capil Lilik Sugiarti mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya kepala desa terhadap pentingnya administrasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

“Selain itu, kepala desa lebih memahami prosedur dan tata cara pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil serta mengetahui persyaratan dan kelengkapan administrasi pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,” katanya.

Sementara Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Erlin Setiawati mengatakan bahwa  selama ini data antara SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dengan konsolidasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jauh berbeda. Hal ini disinyalir adanya NIK ganda, meninggal dunia serta pindah penduduk yang tidak dilaporkan.

“Data ini berbeda karena selama ini Kepala Desa tidak membuat akta kematian warganya. Saya tidak berani menerbitkan akta kematian kalau tidak ada pelapor dan saksi,” katanya.

Erlin meminta agar Kepala Desa tidak mudah memberikan surat keterangan jika tidak betul-betul tahu perjalanan penduduknya. Sebab hal itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan pasal 93 yang menyebutkan bahwa setiap penduduk yang dengan sengaja memalsukan dokumen kependudukan diancam kurungan selama 6 tahun.

“Kalau sudah lengkap nanti pasti akan kami terbitkan akta kematian. Setelah akta kematian terbit baru akan mengeluarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang bersangkutan dan KK (Kartu Keluarga) dan diterbitkan KK yang baru,” jelasnya.

Lebih lanjut Erlin menegaskan syarat untuk mengurus akta kelahiran meliputi mengisi formulir pendaftaran yang ditandatangani pemohon, 2 orang saksi dan mengetahui kepala desa/lurah, foto copy Surat Nikah Orang Tua (asli ditunjukkan petugas), foto copy KK orang tua, foto copy KTP orang tua, foto copy KTP 2 orang saksi, surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit serta surat keterangan lahir dari desa/kelurahan. “Semua dokumen kependudukan itu gratis asalkan diurus sendiri,” pungkasnya. (wan/ast)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Pemkab Sosialisasikan Peningkatan Akta Kelahiran
Pemkab Sosialisasikan Peningkatan Akta Kelahiran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDfQDY7dRcjFELb3mwfOvYyrdcmrJ_VtmP-aftHnHB7nd420QFJUPYTUG2J80HYJhi_PcDk2_tLv8dJon7SPTI4M4Tyhn-RkXRXBP_2NIR-1Ny4pEhjqMn-SWJ4_kh3tSVMNL4GDxheRw/s1600/Pemkab+Sosialisasikan+Peningkatan+Akta+Kelahiran.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDfQDY7dRcjFELb3mwfOvYyrdcmrJ_VtmP-aftHnHB7nd420QFJUPYTUG2J80HYJhi_PcDk2_tLv8dJon7SPTI4M4Tyhn-RkXRXBP_2NIR-1Ny4pEhjqMn-SWJ4_kh3tSVMNL4GDxheRw/s72-c/Pemkab+Sosialisasikan+Peningkatan+Akta+Kelahiran.JPG
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/03/pemkab-sosialisasikan-peningkatan-akta.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2016/03/pemkab-sosialisasikan-peningkatan-akta.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy